Ticker

6/recent/ticker-posts

DPRD KABUPATEN BELITUNG PANGGIL KEMBALI PT AMA TERKAIT LAKA, BAKAL PANGGIL PAKSA BILA TAK HADIR LAGI

Laka kerja di PT AMA. IST

TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM - Komisi III DPRD Kabupaten Belitung bakal memanggil kembali manajemen perkebunan sawit PT Agro Makmur Abadi (AMA) terkait laka kerja yang menyebabkan tewasnya satu pekerja.

Baca Juga : DPRD Belitung Panggil PT. AMA Terkait Laka Kerja Tewaskan Satu Orang, Manajemen Perusahaan Tak Hadir

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Belitung Marwan Putra Fajar mengatakan Komisi III telah mengirim surat kembali ke pihak PT AMA. Sebelumnya sudah dilakukan pemanggilan kepada PT AMA namun tak hadir.

"Sekarang kita sudah kirim surat (pemanggilan) ulang ke PT AMA. Kemarin kan kita sudah panggil tapi dari pihak PT AMA tidak bisa hadir. Dan rencana kami akan panggil lagi surat sudah dibuatkan. Rencananya minggu depan," kata Marwan kepada SatamExpose.com, Rabu (31/7/2019).



Ia menambahkan, jika pada pemanggilan kedua pihak PT AMA tidak datang lagi, DPRD akan memanggil secara paksa. Karena ia menganggap pihak PT AMA tidak menghormati mereka sebagai Dewan Perwakilan Rakyat.

"Kalau memang tidak datang lagi kita panggil secara paksa berarti dia tidak menghormati lembaga ini. Ini lembaga yang terhormat jadi tolong dihormati," tegas politisi Gerindra ini.

Baca Juga : Jonder Jatuh Ke Parit Sedalam Tiga Meter di Perkebunan Sawit PT. AMA, Satu Tewas di tempat dan Satu Kritis

Saat ini, lanjut Marwan, pihak DPRD masih belum mengetahui secara pasti atas laka kerja tersebut. Untuk itu, ia berharap kedatangan dari PT AMA untuk memberikan kejelasannya.



"Indikasi kemarin berdasarkan rapat masih mereka-reka indikasinya belum jelas. Apakah memang mobilnya tidak layak ada juga yang mengatakan bukan, yang pasti kita panggil dahulu pihak PT AMA untuk kejelasan itu," jelas Marwan.

Baca Juga : 
Pemuda Asal Pongok Diringkus Polisi, Lakukan Ini di PPN Tanjungpandan

Polsek Tanjungpandan Tetapkan Putera Sebagai DPO, Lakukan Pengeroyokan Bersama Beben

Walaupun pihak PT AMA sudah mengurus dan bertanggung jawab atas meninggalnya karyawan PT AMA melalui BPJS Ketenagakerjaan, namun dalam hal ini DPRD butuh keterangan pasti dari PT AMA.

"Kita bukan mencari kesalahan, tapi inginkan kejelasan walau pun sebenarnya dari BPJS Ketenagakerjaan sudah diurus tapi kita butuh kronologi lebih lanjut soal ini dan berharap kedepan tidak terjadi kejadian serupa," tandas Marwan. (fg6)