Ticker

6/recent/ticker-posts

SATPOL PP AMANKAN BIR DARI WARUNG KELONTONG DAN ARAK DARI TEMPAT BILIAR DI TANJUNG RUSA

Penjual bir di Tanjung Rusa, Membalong
diminta menandatangani surat pernyataan.
SatamExpose.com/Faizal

MEMBALONG, SATAMEXPOSE.COM - Satpol PP Kabupaten Belitung mengamankan belasan minuman beralkohol jenis bir dan 5 botol arak di Desa Tanjung Rusa, Membalong, Rabu (10/7/2019).

Pengamanan tersebut berdasarkan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait adanya penjualan minuman beralkohol tanpa izin di dua tempat. Yakni di sebuah warung kelontong dan rumah pribadi yang juga ada tempat biliard.

Baca Juga : 

Ambil Ijazah Ada Pungutan Dari pihak Sekolah, Masyarakat Diminta lapor Kesini

Fendi Haryono Masuk Dalam 100 Orang Dari Seluruh Indonesia yang diundang Lemhanas Ikuti Kegiatan di Jakarta

Komisi II Dapati Bangunan Diatas Lahan Pemda Tanpa Izin di Kawasan Pasar, Minta Penegak Perda Bertindak Tegas

Kabid PPUD Satpol PP Kabupaten Belitung Bambang mengatakan, penertiban ini juga merupakan pengawasan dan penertiban rutin yang dilakukan Satpol PP untuk mengurangi peredaran minuman beralkohol yang tidak memiliki izin.





"Berdasarkan laporan dari masyarakat itu kita koordinasi dengan pihak desa setempat dan mereka (desa) membenarkan akan hal itu. Untuk itu, kita ambil sampel dan kita buatkan surat pernyataan ke dia di atas materai bahwa tidak akan menjual lagi," kata Bambang kepada SatamExpose.com.

Baca Juga : 

Bobol Tiga Rumah Bermodal Obeng, Hasil Mencuri Dua Pelaku Ini Untuk Membeli Narkoba

Jadi Buronan Selama 8 Bulan, Otak Pembunuhan Ini Diringkus Di Bekasi

Desa Lenggang jadi Desa Pertama di Babel Miliki WIFI Gratis Bagi Warganya, Ini Lokasi Tersedia Fasilitasnya !

Bambang menambahkan, pemilik arak atas nama Diduk menjual arak di rumahnya dan ada tempat biliar. Sedangkan pemilik bir itu adalah Mahni yang memiliki toko, keduanya merupakan warga Desa Tanjung Rusa.

"Pertama dia tidak mengaku (menjual arak) lama-lama baru ngaku, untuk arak itu dia mengambil langsung kepada suplainya di Tanjungpandan dari Pardede. Kami tidak tau Pardede itu dimana posisinya," jelas Bambang.





Sementara itu Kaur Pemerintah Desa, Heri mengatakan terimakasihnya kepada Satpol PP Kabupaten Belitung yang telah melakukan penertiban minuman beralkohol di wilayah desanya.

"Mudah-mudahan ini menjadi awal yang baik, untuk selanjutnya mudah-mudahan di Tanjung Rusa ini bebas dari minuman beralkohol karena ini memang sangat membahayakan generasi muda kita," pungkas Heri. (fg6)