Ticker

6/recent/ticker-posts

KOMISI II DAPATI BANGUNAN DI ATAS LAHAN PEMDA TANPA IZIN DI KAWASAN PASAR, MINTA PENEGAK PERDA BERTINDAK TEGAS

Komisi II DPRD Kabupaten Belitung dapati bangunan di atas aset
pemda di kawasan pasar tak berizin. SatamExpose.com/Faizal

TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM – Komisi II DPRD Kabupaten Belitung pertanyakan berdirinya sebuah bangunan di kawasan Pasar Tanjungpandan, lebih tepatnya di belakang Kelenteng Hok Tek Che.

Bangunan berukuran 3x2 meter tersebut masih dalam proses pembangunan saat Komisi II melakukan inspeksi mendadak, Senin (8/7/2019) pagi. Bangunan permanen tersebut berdiri di atas lahan asset pemda.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Belitung Freddy mengatakan, seharusnya ada izin terlebih dahulu dari pemerintah jika ingin membangun di atas asset. Namun hingga saat ini dikatakan Freddy, bangunan tersebut belum mendapatkan izin.





"Dia membangun di atas aset pemerintah daerah, cuma ketika dia mau memanfaatkan aset pemerintah daerah ada aturannya mekanisme yang harus mereka tempuh yaitu perizinannya," kata Freddy kepada SatamExpose.com, Senin (8/7/2019).

Komisi II meminta supaya instansi terkait yang berwewenang untuk menindaklanjuti temuan ini. Seharusnya perorangan maupun badan usaha tidak bisa mendirikan bangunan di atas asset pemda sebelum mengantongi izin.

"Kami sudah meninjau melihat di lapangan, kamikan bukan eksekutif.  Perintahkanlah ini apakah penegak perdanya kalau memang bangunan itu tidak ada legalitasnya," tegas Freddy.





Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Belitung Munandar Motong mengatakan, penegak perda harus tegas dalam mengambil keputusan, jangan sampai ada orang lain yang mengikuti jalan yang serupa.

"Ini harus tegas, nanti jika tidak ditertibkan ada orang yang berkata koq dia boleh saya tidak," kata pria yang akrab disa Nage ini.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui pasti siapa pemilik dari bangunan tersebut, namun dikabarkan peruntukannya untuk warung kopi. Informasi yang diterima SatamExpose.com, bangunan tersebut milik seseorang bernama Bandi. (fg6)