Ticker

6/recent/ticker-posts

BOBOL TIGA RUMAH KOSONG BERMODAL OBENG, HASIL MENCURI DUA PELAKU INI UNTUK BELI NARKOBA


Polda Babel ringkus dua pelaku pencurian.
babel.polri.go.id

PANGKALPINANG, SATAMEXPOSE.COM – Dua pelaku pencurian spesialis rumah kosong di wilayah Pangkalpinang berhasil diringkus Tim Opsnal Subdit III Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Salah satu pelaku yang berhasil diringkus merupakan residivis pada kasus serupa. Pelaku beraksi menyasar rumah yang sedang ditinggalkan penghuninya. 

Dilansir SatamExpose.com dari babel.polri.go.id, para pelaku hanya bersenjata obeng untuk mencongkel pintu rumah para korbannya.





“Pelaku pencurian ini spesialis rumah kosong. Salah satunya merupakan residivis dengan kasus serupa. Mereka bermodal obeng untuk mencongkel pintu,” ujar Kasubdit Jatanras Polda Babel AKBP Wahyudi.

Polisi sebelumnya menerima tiga laporan tindak pidana pencurian di Kecamatan Bukit Intan dam Taman Sari Kota Pangkalpinang. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus dua pelaku.

Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku dalam aksinya serta sejumlah barang hasil kejahatan. 





Mirisnya seluruh hasil tindak kejahatan digunakan pelaku untuk membeli narkoba. Dari keterangan pelaku ini, Unit Jatanras berkoordinasi dengan Ditresnarkoba untuk melakukan pengembangan terhadap kasus.

“Untuk mempertanggungjawabkan tindak kejahatan yang dilakukan, kedua pelaku masih ditahan di polda kepulauan bangka belitung, dan dijerat pasal 363 kuhp dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” jelas Wahyudi.

Kabid Humas Polda Babel AKBP Maladi mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dengan narkoba, sekaligus berharap agar masyarakat selalu waspada dan berhati-hati ketika akan meninggalkan rumah. (*/als)