Ticker

6/recent/ticker-posts

PETUGAS TEMUKAN TUMPUKAN JERIKEN BERISI ARAK DI TANJUNG BINGA, PEMILIK SEMPAT TAK MENGAKUINYA

Satpol PP menemukan puluhan liter arak. 
SIJUK, SATAMEXPOSE.COM – Satpol PP Kabupaten Belitung mengamankan puluhan liter minuman beralkohol (minol) dari seorang penjual bernama Manto, warga Jalan Tanjung Kelayang, Desa Tanjung Binga, Sijuk, Belitung, Rabu (25/6/2019).

Petugas mendapati beberapa jeriken arak disembunyikan di semak-semak di depan rumah kontrakan milik penjual. Selain Satpol PP, petugas yang turun ke lokasi juga melibatkan Dinas Perdagangan.

"Jadi berdasarkan instruksi dari Kasat Pol PP. Berdasarkan informasi dari warga setempat, akhirnya kami berhasil menemukan lokasi penjualnya, " ujar Kabid Penegak Perda Satpol PP Kabupaten Belitung Bambang kepada wartawan, Rabu (26/6/2019).





Menurut Bambang, pemilik minol tersebut sempat tak mengakui barang tersebut miliknya. Ia mengaku kepada petugas tidak menjual arak lagi sejak beberapa tahun belakangan.


Baca Juga : 



Namun kejelian petugas melihat lokasi sekitar membuat pemilik tak bisa mengelak lagi. Saat itu petugas melihat ember berisikan plastik bening dengan aroma menyengat yang diduga untuk mengemas arak.

Setelah itu petugas mengitari rumah Manto dan melihat tumpukan jerikan ukuran 20 liter yang tertutup terpal biru. Jeriken-jeriken tersebut berisi arak dan Manto tak bisa mengelak lagi.





" Akhirnya dia mengaku bahwa arak itu miliknya dan kenapa disimpan di situ karena rumahnya kontrakkannya tidak muat," jelas Bambang.

Setidaknya petugas menemukan tujuh jerikan ukuran 20 liter berisi arak, 10 kampil arak siap edar, 12 botol arak siap jual dan 14 jeriken kosong bekas penyimpanan arak.
Selain itu, petugas juga menggeledah rumah kontrakan di sebelahnya. Petugas kembali menemukan dua karung botol plastik yang diduga untuk mengemas arak untuk dijual.

"Ternyata penghuni kontrakan itu masih saudara dengan Manto yang pemilik arak tadi," kata Bambang. (als)