Pelaku peragakan adegan pembunuhan dalam rekonstruksi di Mapolres Belitung. SatamExpose.com/Ferdi Aditiawan |
TANJUNGPANDAN,
SATAMEXPOSE.COM – Kedua orang tua almarhum Sherli Novianto (24) hanya bisa
terdiam saat Rizky Al Fadhil (18) memperagakan adegan pembunuhan sadis terhadap
anaknya.
Kedua
orang tua korban dan dua saksi lainnya dihadirkan pihak kepolisian dalam
rekonstruksi kasus pembunuhan di Dusun Piak Aik, Desa Sijuk, Kecamatan Sijuk,
Belitung yang terjadi beberapa waktu lalu.
Dalam
rekonstruksi yang digelar di Halaman Mapolres Belitung, Kamis (11/2/2021)
tersebut, hadir juga Kasipidum Suwandi dan Jaksa Tri Agung dari Kejaksan Negeri
Belitung, serta Unit Inafis Satreskrim Polres Belitung.
Baca juga :
BACOK KEPALA KORBAN TIGA KALI GEGARA ISU SANTET, REMAJA INI TERANCAM HUKUMAN SEUMUR HIDUP
Sedangkan
dua saksi yang dihadirkan yakni rekan pelaku saat mendatangi korban bernama
Yudha dan warga sekitar bernama Sudarno. Pelaku memperagakan sebanyak 26 adegan
dalam rekonstruksi tersebut.
Dengan
memakai baju tahanan, satu persatu adegan diperagakan oleh tersangka. Pelaku
mendatangi rumah korban bersama temannya yakni saksi Yudha diperagakan diadegan
ke-17.
Setiba
di lokasi, tersangka menuju ke teras rumah korban sambil membawa parang yang
disembunyikan di belakang punggung, saat bertemu terjadi cekcok mulut antar
keduanya seperti yang terungkap di adegan ke-18.
Baca juga :
DENGAR KABAR ORANG TUANYA MENINGGAL KARENA DIGUNA-GUNA, REMAJA INI BACOK KEPALA KORBAN GUNAKAN PARANG
Pada
adegan ke-19 tersangka membacok kepala korban pertama kali di kepala sebelah
kiri korban. Sedangkan adegan ke-20, korban tersungkur dan hendak bangun.
Adegan
ke-21 pertama, pelaku kembali membacok kepala korban di bagian tengah, adegan
ke-21 kedua, pelaku kembali membacok kepala korban di bagian belakang hingga
korban bersimbah darah.
Adegan
ke-22, teman pelaku yakni saksi Yudha berlari meninggalkan lokasi kejadian usai
melihat tersangka membacok kepala korban. Adegan ke-23, sambil membawa parang, tersangka
meninggalkan lokasi usai korban bersimbah darah, dan menghampiri salah seorang
warga yakni saksi Sudarno untuk meminjam motor.
Adegan
ke-24 saksi Sudarno bertemu dengan tersangka, lantas saksi Sudarno langsung
mengamankan parang yang dibawa oleh tersangka. Adegan ke-25 dan 26, tersangka meninggalkan
lokasi dan kabur ke jalan raya dan diantar ke kediamannya oleh pengendara motor
yang melintas.
Kapolsek
Sijuk AKP Maulup Irsan mengatakan berdasarkan hasil rekonstruksi yang digelar
hari ini semuanya sudah sesuai dengan pemeriksaan yang dilakukan.
Baca juga :
BREAKING NEWS! SEBELUM ARIPIN DITEMUKAN BERSIMBAH DARAH, PETUGAS BLT DATANG TAPI TAK ADA RESPON
Selain
itu, lanjutnya, selama pelaksanaan reka adegan tersangka juga kooperatif dan
mengakui apa yang dilakukannya semuanya sesuai dengan rekonstruksi dan
keterangan saksi yang dihadirkan.
"Secepatnya
dalam waktu dekat, kami akan melakukan pelimpahan berkas perkara tahap I ke
Kejaksaan Negeri Belitung," kata AKP Maulup Irsan kepada wartawan usai
kegiatan rekonstruksi, Kamis (11/2/2021).
AKP
Maulup Irsan menambahkan, pertimbangan dilaksanakannya rekonstruksi di Mapolres
Belitung demi menjaga keamanan dan menghindari kerawanan dan hal-hal yang tidak
diinginkan.
"Mungkin
dari pihak keluarga aman-aman saja, namun dari pihak lainnya perlu
diperhatikan. Jadi intinya digelar di polres agar semuanya aman," ujar AKP
Maulup Irsan.
Sementara
Kasipidum Kejaksaan Negeri Belitung Suwandi menilai berdasarkan hasil
rekontruksi mengindikasikan pembunuhan berencana. Sebab tersangka sudah
memiliki niat dan menyiapkan sajam dari rumahnya, ditambah adanya jeda waktu
sebelum kejadian.