Ticker

6/recent/ticker-posts

BACOK KEPALA KORBAN TIGA KALI GEGARA ISU SANTET, REMAJA INI TERANCAM HUKUMAN SEUMUR HIDUP

Pelaku pembunuhan di Sijuk. IST

TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM – Rizky Al Fadhil (18), tersangka penganiayaan yang berujung tewasnya Sherli Novianto (24) terancam hukuman penjara seumur hidup.


Remaja warga Jalan Manunggal RT 02/01 Dusun Ulu, Desa Sijuk, Kecamatan Sijuk, Belitung ini dianggap melanggar Pasal Primer 338 KUHPidana subsidair Pasal 338 lebih subsidair Pasal 351 ayat (3).


Kapolres Belitung AKBP Ari Mujiyono mengatakan, pelaku nekat menghabisi nyawa korban dilatarbelakangi dendam karena mendengar kabar angin ayahnya meninggal dunia gegara disantet ayah korban.


Pelaku yang berpofesi sebagai satpam ini lalu mendatangi korban ke rumahnya di Jalan Penghulu RT 07 Dusun Piak Aik, Sijuk, Sabtu (30/1/2021) sekira pukul 20.10 WIB. Pelaku membacok kepala korban sebanyak tiga kali menggunakan parang panjang.


Ayah tersangka meninggal sekitar satu tahun yang lalu. Pelaku mendengar kabar angin kematian ayahnya disebabkan santet yang dilakukan orang tua korban. Sehingga pelaku merasa dendam.


"Dia merasa ayahnya meninggal akibat disantet dari ayah korban. Setibanya di rumah korban, bertemu dan sempat cekcok, tersangka mengayunkan parang ke kepala korban sekali. Setelah korban jatuh tersangka kembali mengayunkan parang sebanyak dua kali di kepala korban," ungkap Kapolres Belitung AKBP Ari Mujiyono.


AKBP Ari Mujiyono menjelaskan kejadian berawal saat tersangka yang merupakan warga Jalan Manunggal, RT 02/01, Desa Sijuk, Kecamatan Sijuk,  termakan isu bahwa ayahnya yang meninggal sekitar setahun lalu akibat disantet ayah korban.


Pelaku yang terbakar emosinya mendengar kabar angin tersebut mengambil sebilah parang panjang di rumahnya dan menuju warung kopi menjemput temannya. Sekira pukul 20.30 WIB, tersangka bersama rekannya tiba di rumah korban dan bertemu korban.


Antara pelaku dan korban sempat terjadi cekcok, korban yang tak terima ayahnya dituduh menyantet ayah tersangka mengambil ancang-ancang ingin memukul tersangka.


Melihat korban hendak memukul, tersangka langsung membacok korban dengan parang yang dibawanya dari rumah. Korban lalu terjatuh dan tersangka kembali membacok korban dua kali hingga bersimbah darah.


"Tersangka lalu kabur ke jalan raya, rekannya yang ikut bersama tersangka merasa takut dan akhirnya kabur kembali ke warung kopi," beber AKBP Ari Mujiyono.


Tak lama setelah kejadian dan mendapatkan laporan, Unit Reskrim Polsek Sijuk langsung mengamankan tersangka di rumahnya sekitar pukul 22.00 WIB. Pelaku lalu dibawa ke Mapolres Belitung untuk diperiksa.


Sementara tersangka hanya bisa tertunduk saat dihadirkan di hadapan awak media dalam konfrensi pers yang digelar di Polres Belitung. Ia tak menjawab pertanyaan yang diajukan para wartawan. (fat)