Satpol PP Belitung saat melakukan penyitaan ratusan sachet obat batuk di warung milik Apat. SatamExpose.com/Ferdi Aditiawan |
TANJUNGPANDAN,
SATAMEXPOSE.COM – Satpol PP Kabupaten Belitung bakal memanggil pemilik toko
kelontong di Jalan Perumas, Desa Aik Pelempang Jaya, Tanjungpandan, Apat usai
penyitaan ratusan sachet obat batuk dan lem, Sabtu (23/1/2021) malam lalu.
Kasatpol
PP Kabupaten Belitung Azhar mengatakan, pemanggilan tersebut guna melakukan
pembinaan dan peringatan terhadap Apat sebagai pemilik warung. Terlebih Satpol
PP pernah melakukan razia di tempat tersebut Mei 2020 lalu.
Saat
itu Satpol PP juga menyita ratusan sachet obat batuk yang digunakan untuk nge-fly. Satpol PP juga akan menunjukkan
surat pernyataan yang pernah ditandatangani sebelumnya.
"Intinya
akan kami proses lagi, semoga dengan upaya ini akan dapat mengurangi peredaran
dan penyalahgunaan obat-obatan. Karena saat ini banyak penyalahgunaan obat yang
seharusnya untuk obat, tapi dipergunakan bukan untuk obat," ujar Azhar,
Sabtu (23/1/2021).
Baca Juga :
PETUGAS GABUNGAN GELEDAH WARUNG, DUA OKNUM APARAT TIBA-TIBA DATANG, SEMPAT TERJADI KETEGANGAN
Dalam
razia terbaru, tim gabungan dari Satpol PP bersama BNN dan Loka Pom Kabupaten
Belitung menyita 854 sachet obat batuk, dan berbagai jenis obat lainnya, serta
12 kaleng lem.
Penyitaan
dilakukan karena penjualan obat tersebut tanpa memiliki izin resmi. Selain itu
juga obat-obatan itu diduga telah disalahgunakan yang menimbulkan efek samping
seperti nge-fly dan halusinasi.
Kepala
Loka POM Belitung Singgih Prabowo Adi mengatakan, kegiatan pengawasan Satpol PP
menunjukan keseriusan pemerintah dalam hal penyalahgunaan obat. Pihaknya akan
segera menindaklanjuti temuan tersebut.
"Harapan
kami Kabupaten Belitung semakin menurun dalam hal penyalahgunaan obat, itu yang
menjadi perhatian kita bersama. Kami tetap akan bersinergi bersama melindungi
masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat," kata Singgih Prabowo Adi.
Baca Juga :
PETUGAS GABUNGAN SITA RATUSAN SACHET OBAT BATUK DAN LEM, HASIL PENGEMBANGAN PENANGKAPAN SEBELUMNYA
Sementara
itu Kepala BNN Kabupaten Belitung Nasrudin menambahkan, kegiatan tersebut
berdasarkan surat dari Kasatpol PP dan sebagai wujud sinergi dalam hal
penertiban, pengawasan dan lainnya.
Nasrudin
menyebut tupoksi BNNK pada kegiatan malam itu mendukung Satpol PP dengan
harapan menjadikan kegiatan tersebut positif dan konstruktif.