Ticker

6/recent/ticker-posts

USAI SITA RATUSAN SACHET OBAT BATUK, SATPOL PP BAKAL PANGGIL PEMILIK WARUNG, LOKA POM SEGERA TINDAK LANJUTI

Satpol PP Belitung saat melakukan penyitaan ratusan
sachet obat batuk di warung milik Apat.
SatamExpose.com/Ferdi Aditiawan

TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM – Satpol PP Kabupaten Belitung bakal memanggil pemilik toko kelontong di Jalan Perumas, Desa Aik Pelempang Jaya, Tanjungpandan, Apat usai penyitaan ratusan sachet obat batuk dan lem, Sabtu (23/1/2021) malam lalu.


Kasatpol PP Kabupaten Belitung Azhar mengatakan, pemanggilan tersebut guna melakukan pembinaan dan peringatan terhadap Apat sebagai pemilik warung. Terlebih Satpol PP pernah melakukan razia di tempat tersebut Mei 2020 lalu.


Saat itu Satpol PP juga menyita ratusan sachet obat batuk yang digunakan untuk nge-fly. Satpol PP juga akan menunjukkan surat pernyataan yang pernah ditandatangani sebelumnya.


"Intinya akan kami proses lagi, semoga dengan upaya ini akan dapat mengurangi peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan. Karena saat ini banyak penyalahgunaan obat yang seharusnya untuk obat, tapi dipergunakan bukan untuk obat," ujar Azhar, Sabtu (23/1/2021).


Baca Juga :

PETUGAS GABUNGAN GELEDAH WARUNG, DUA OKNUM APARAT TIBA-TIBA DATANG, SEMPAT TERJADI KETEGANGAN

 

Dalam razia terbaru, tim gabungan dari Satpol PP bersama BNN dan Loka Pom Kabupaten Belitung menyita 854 sachet obat batuk, dan berbagai jenis obat lainnya, serta 12 kaleng lem.


Penyitaan dilakukan karena penjualan obat tersebut tanpa memiliki izin resmi. Selain itu juga obat-obatan itu diduga telah disalahgunakan yang menimbulkan efek samping seperti nge-fly dan halusinasi.


Kepala Loka POM Belitung Singgih Prabowo Adi mengatakan, kegiatan pengawasan Satpol PP menunjukan keseriusan pemerintah dalam hal penyalahgunaan obat. Pihaknya akan segera menindaklanjuti temuan tersebut.


"Harapan kami Kabupaten Belitung semakin menurun dalam hal penyalahgunaan obat, itu yang menjadi perhatian kita bersama. Kami tetap akan bersinergi bersama melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat," kata Singgih Prabowo Adi.


Baca Juga :

PETUGAS GABUNGAN SITA RATUSAN SACHET OBAT BATUK DAN LEM, HASIL PENGEMBANGAN PENANGKAPAN SEBELUMNYA

 

Sementara itu Kepala BNN Kabupaten Belitung Nasrudin menambahkan, kegiatan tersebut berdasarkan surat dari Kasatpol PP dan sebagai wujud sinergi dalam hal penertiban, pengawasan dan lainnya.


Nasrudin menyebut tupoksi BNNK pada kegiatan malam itu mendukung Satpol PP dengan harapan menjadikan kegiatan tersebut positif dan konstruktif.


"Malam itu penuh dengan pembelajaran, mudah-mudahan kedepan rencana, pelaksanaan sampai pada evaluasi lebih baik demi Belitung yang bersinar, kondusif, sehat dan sejahtera," pungkas Nasrudin. (fat)