Ticker

6/recent/ticker-posts

WAKTU SATU MINGGU UNTUK MEDIASI DIRASA KURANG, MANAJEMEN XTREME BAR SIAP KOMUNIKASI DENGAN WARGA

Suasana Coffee Morning di
Polres Belitung terkait
persoalan X-Bar.
SatamExpose.com/Faizal

TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM – Waktu satu minggu yang diberikan Kapolres Belitung AKBP Yudhis Wibisana kepada pengelola Xtreme Bar dan masyarakat Tanjungpendam untuk melakukan mediasi dirasa kurang.

Salah satu juru bicara masyarakat Tanjungpendam Hartian tak bisa memastikan waktu tersebut cukup untuk melakukan mediasi. Pasalnya sejumlah warga masih tetap pada pendiriannya menolak keberadaan Xtreme Bar.

Baca Juga : Kapolres Beri Waktu Satu Minggu Bagi Pengelola Xtreem Bar dan Masyarakat Tanjungpendam Lakukan Mediasi

"Masih (menolak, red) kemarin malam masih keluar pernyataan itu. Untuk (sekarang) warga saya belum tahu, saya cuman jubir. Jadi nanti saya minta lagi ke warga terkait keinginan kapolres mempertemukan dengan pihak pengusaha untuk mencari jalan tengah. Itu kan keputusan warga terdampak bukan saya," kata Hartian.





Dirinya menilai dari beberapa jam pertemuan dalam kegiatan coffee morning belum didapat solusi dari permasalahan X-Bar ini. Sebab beberapa syarat yang diantaranya untuk mengubah konsep serta perubahan nama atas X-bar tidak dipenuhinya dalam rapat tersebut.

Baca Juga : 

Terkait Wacana Alih Kelola Pantai Tanjung Pendam, Kepala Dispar Tolak Anggapan Selama Ini Merugi



Pria 64 Tahun Tak Kunjung Pulang Usai Memasang Pukat, Esoknya Ditemukan Mengapung Di Laut

Pasca pertemuan ini ia menyatakan mundur sebagai juru bicara warga. Ia mempersilahkan kepada pihak X-Bar untuk bertemu langsung dengan warga.

"Saya mundur, karena saya beberapa kali dianggap sebagai pengusaha dan saudara bermain di DPRD. Kalau saya dianggap seperti itu ya sudah saya mundur lah, berarti saya tidak terkait lagi dalam hal ini. Silahkan tanya sendiri ke warga lainnya," papar Hartian.





Sementara itu manajemen Xtreme Bar, Fahrizan mengatakan akan memperbaiki kesalahpahaman antara pihaknya dengan masyarakat. Pendekatan secara persuasive akan dilakukan seperti yang dikatakan kapolres dan Forkominda.

"Memang kendala kita di perizinan lampiran dilampiran salah satunya itu adalah memberikan persetujuan masyarakat di lokasi sekitar minimal yang berdekatan yang berdampak langsung ke lokasi usaha," kata Fahrizan kepada SatamExpose.com.

Baca Juga : 

Kondisi Tebat Rasau dan Sungai Lenggang Kini Ancam Kepunahan Kekayaan Biodiversity, Sawit dan TI Jadi Penyebab



PT. Timah Ingin Sungai Lenggang Bersih,  Diminta Tak Terima Hasil Tambang Ilegal Dari Kawasan Sungai Tersebut.

Menurut Fahrizan, pihak manajemen sudah merasa pas dengan lokasi yang dipilihnya untuk berusaha saat ini. Pasalnya di kawasan tersebut banyak perhotelan serta THM yang berdiri.





"Kami juga kan buka ini bukan hanya sekedar buka, buka dan memilih lokasi ini bukan hanya sebatas memilih. Kami pun melihat peluang di sini kenapa karena Bahamas ada, yang ada hotel-hotel besar juga kan potensinya makanya kita buka di sini," ujar pria yang akrab disapa Buntuk ini.

Baca juga : Dua Penjual Pecal Dapat Bantuan Gerobak Dari Fendi Haryono,  Merasa Bersyukur dan Terbantu

Pada prinsipnya, lanjut Buntuk, pihaknya akan terus melakukan komunikasi dengan masyarakat. Ia juga mengakui pihak manajemen memiliki kesalahan. Bahkan pihaknya juga siap untuk mendengarkan persyaratan apa saja dari warga.

"Kami minta maaf, kami juga minta tolong juga biar usaha kami bisa berjalan dan apapun nantinya konsekuensinya apa misalnya kesepakatan dengan masyarakatnya," tandas Buntuk. (fg6)