Ticker

6/recent/ticker-posts

SEBANYAK 12 ASN DAN 13 PTT BELTIM TAK MASUK HARI PERTAMA KERJA, INI SANKSI YANG BAKAL DITERIMA

Suasana silaturahmi pegawai Pemkab Beltim
dan bupati, Senin (10/6/2019).
IST/Diskominfo Beltim

MANGGAR, SATAMEXPOSE.COM - Sebanyak 12 ASN dan 13 Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemkab Beltim tak masuk tanpa keterangan saat hari pertama masuk kerja usai libur lebaran, Senin (10/6/2019) pagi.

Pemkab Beltim yang memberlakukan absensi saat apel dan silaturahmi bersama pegawai, dilaporkan sebanyak 3.134 pegawai masuk kerja pada hari pertama usai libur lebaran.





Kepala Sub Bidang, Data, Informasi dan Fasilitasi Profesi Aparatur Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Aparatur BKPSDM Kabupaten Beltim, Bram Adrianto menyatakan jumlah PNS yang hadir mencapai 1.459 orang.

“Untuk PNS di luar tenaga guru yang tidak hadir hanya mencapai 38 orang. 19 orang tugas belajar, cuti di luar tanggungan Negara, cuti bersalin serta 7 orang sakit. Hanya 12 orang PNS yang tanpa keterangan,” ungkap Bram dalam pers rilis Diskominfo Beltim, Senin (10/6/2019).
Sedangkan untuk Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang hadir mencapai 1.675 orang dari total 1.705 PTT yang ada atau 98,2 persen. 13 orang PTT dinyatakan tidak masuk tanpa keterangan, sisanya 17 orang sedang cuti melahirkan dan sakit.





“Sanksinya itu yang berikan atasan langsung, bisa teguran lisan, tertulis atau hukuman disiplin sesuai dengan PP 53. Kalau PTT sama Golongan II Kasie, kalau golongan III Kabid, sesuai jenjangnya,” jelas Bram.

Tingkat kehadiran pegawai tahun ini lebih baik dari tahun 2018 lalu yang hanya mencapai 96,88 persen. Jumlah pegawai yang masuk di luar dari tenaga pendidik atau guru. (*/als)