Ticker

6/recent/ticker-posts

HELLYANA DUKUNG POLRI USUT TUNTAS MASALAH ARAK DAN PENISTAAN AGAMA DI BELITUNG

Hellyana. Net


TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Hellyana mendukung Polres Belitung dalam pelaksanaan proses hukum terkait penggerebekan pabrik arak oleh Bupati Belitung Sahani Saleh (Sanem) dan Satpol PP.


Menurut politisi PPP ini, perlu adanya tindakan tegas dari aparat hukum terhadap produsen arak. Pasalnya peredaran minuman beralkohol jenis arak ini dinilai sudah sangat meresahkan masyarakat.


“Terutama merusak generasi muda, yang paling untung dari perdagangan arak adalah penjual dan pembuat. Sementara peminum dan konsumen mendapatkan banyak kerugian,” kata Hellyana saat dihubungi SatamExpose.com, Senin (24/8/2020).


Disamping memabukkan dan tidak baik untuk kesehatan, lanjut Hellyana, pengaruh arak juga bisa merembet kearah tindakan kriminal. Penenggak arak akan lebih agresif saat mabuk dan melakukan tindakan yang melanggar hukum.


“Dan yang jelas sangat tidak baik untuk kesehatan.serta merusak generasi muda kita,” jelas Hellyana.


Ketua Fraksi PPP DPRD Provinsi Babel ini juga mendorong peraturan daerah (perda) tentang peredaran arak untuk lebih diperketat, baik di provinsi ataupun di Kabupaten Belitung.


Hellyana juga menyayangkan postingan di media sosial terkait dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian terhadap kaum mualaf (SARA) yang dilakukan oleh salah satu akun Facebook.


“Sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi di Bangka Belitung. Padahal masyarakat Babel sangat menjujung tinggi toleransi antar umat bergama. Toleransi yang selama ini terjadi diciderai akun tersebut,” papar Hellyana.


Aparat penegak hukum agar mengusut tuntas permasalahan tersebut agar tidak terulang lagi dan terciptanya kedamaian di Propinsi Kepulauan Bangka Belitung dan tetap terjaganya toleransi yang selama ini sudah terbangun.


“Jangan ada lagi postingan ujaran kebencian dan segala pertikaian kemudian dinyatakan di dunia maya buat mempermalukan orang, menyebar aib, fitnah dan sebagainya,” harap Hellyana.


Sebelumnya anggota Komisi I DPRD Kabupaten Belitung Fendi Haryono melaporkan akun Facebook Roy Setiawan karena postingan yang dinilai memuat unsur SARA ke Polda Babel.


Dalam postingan Roy Setiawan tertulis "Ngaku mualaf hanya untuk jabatan..??? CCTV di rumah ku terekam tanggal anda menyantap B*bi !!! Kita share okey". Namun postingan tersebut kemudian dihapus oleh pemilik akun. (als)