Gambar : Jajaran kepolisian Satpolair Polres Belitung bongkar ponton timah jenis tower yang terjaring razia PETI di perairan Sungai Pilang.
Belitung | Satamexspose.com - Satu ponton timah jenis tower dibongkar paksa usai terjaring razia PETI (Pertambangan tanpa izin, red) saat sedang beroperasi di perairan Sungai Pilang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Minggu (28/12).
Penangkapan terjadi saat aparat Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Belitung melakukan patroli PETI pada Sabtu (27/12) malam di seputar perairan Sungai Pilang.
Sekitar 500 meter dari Jembatan Sungai Pilang, tim Satpolair menemukan sebuah ponton timah jenis tower yang sedang beroperasi menambang timah sekira
“Sekitar pukul 23.00 WIB, Sabtu malam, tim berangkat menggunakan perahu menuju lokasi. Saat tiba di lokasi, ditemukan tiga orang sedang bekerja di atas ponton rajuk tower dan satu ponton sakan,” ujar Yudistira, salah seorang anggota Satpolair Polres Babel saat sedang mengawasi pembongkaran ponton di bantaran Sungai Pilang, Minggu (28/12).
Dalam operasi tersebut, selain mengamankan ponton timah jenis tower, pihak kepolisian juga mengamankan tiga orang yang sedang bekerja di ponton timah jenis tower tersebut.
Menurutnya, saat ini ketiga terduga
PETI sudah diamankan di Satpolair dan akan segera dilimpahkan ke Polres Belitung guna pemeriksaan lebih lanjut.
Sedangkan mengenai siapa pemilik ponton timah jenis tower tersebut menurutnya diakui oleh MD (inisial, red) yang juga merupakan salah seorang dari ketiga pelaku PETI yang berhasil diamankan.
"Hingga saat ini, tersangka Md mengaku ponton tersebut miliknya dan ini tentu harus dibuktikan lagi," tandasnya. (fr1)

0 Komentar