Ticker

6/recent/ticker-posts

TERKAIT ISU PENGEMBALIAN TUNJANGAN PERUMAHAN DPRD, MIRANG SEBUT BELUM MENERIMA LHP

Gambar : Sekretaris DPRD Kabupaten Belitung, Mirang Uganda dan ilustrasi tunjangan DPRD.

Belitung|Satamexpose.com – Beredar kabar mengenai hasil pemeriksaan BPK RI terkait penggunaan tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Belitung yang diduga terjadi kesalahan sehingga harus dikembalikan ke negara.

Kabar yang merebak di seputar Tanjungpandan menyebutkan setiap anggota DPRD diwajibkan mengembalikan uang sekitar Rp. 60 juta rupiah.

Sekretaris DPRD Kabupaten Belitung, Mirang Uganda ketika di temui Satamexpose.com mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI sehingga belum berani mengambil tindakan apapun untuk itu.

Dirinya mengaku belum mengetahui secara pasti, namun membenarkan adanya isu se Babel terkait tunjangan perumahan DPRD.

“Kemungkinan ada beda penafsiran dalam penerapan anggaran itu, namun untuk pastinya kita masih menunggu LHP BPK RI yang kemungkinan akan turun pada bulan Mei 2023 ini,” jelasnya.

Mirang mengakui jika pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI semakin tahun kian mendetil.

Ketika ditanyakan mengenai berapa jumlah uang yang harus dikembalikan anggota DPRD tersebut dirinya mengaku tidak bisa menjawab itu.

“Intinya kita belum memegang LHP jadi belum bisa mengatakan apapunm terlebih mengenai jumlah nesarannya,” tandas Mirang Uganda. (tim)