Belitung Timur|Satamexpose.com
– Dua kali lakukan aksi pencurian sepeda motor
di dua lokasi yang berbeda pada bulan Februari 2023 lalu, Andre (21) warga Desa Simpang Pesak, Kecamatan
Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akhirnya
menyerahkan diri ke Polsub Sektor Simpang Pesak, Rabu (8/2).
Selanjutnya pelaku yang menyerahkan diri lantas dibawa ke
Polsek Dendang yang kemudian dilakukan penjemputan oleh Satreskrim Polsek
Gantung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Gantung, Ipda Dedy Irawan seiizin Kapolsek
Gantung, AKP Jean Alvin mengatakan pelaku melancarkan aksinya pertama kali di
Simpang Pesak yakni mencuri sepeda motor Yamaha Vega milik warga sekitar untuk
dilarikan ke arah Desa Batu Penyu, Kecamatan Gantung.
Dikarenakan sepeda motor hasil curiannya tersebut
ditengah perjalanan kehabisan bahan bakar, pelaku lantas menyembunyikan sepeda
motor tersebut di hutan sawit sekitar.
“Pelaku lantas jalan kaki ke Gantung. Disekitar pelabuhan
Lenggang, Gantung pelaku kembali melancarkan aksinya mencuri sepeda motor
Yamaha Mio Soul GT,” papar Ipda Dedy Irawan kepada wartawan.
Menurutnya, pihak Reskrim Polsek Gantung langsung
mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi usai
menerima laporan korban.
Setelah dilakukan penyelidikan dan didapatkan informasi
jika pelaku melarikan hasil curiannya yang kedua mengarah ke Kecamatan Dendang.
Ketika lokasi dan ciri-ciri pelaku didapatkan, pelaku
berhasil kabur.
Dalam pelariannya, pelaku pulang ke rumah orang tuanya di
Simpang Pesak dan menceritakan kepada ibunya bahwa ia telah melakukan
pencurian.
“Untuk menghilangkan kecurigaan warga, pelaku melepas
nomor polisi sepeda motor yang dicurinya saat dibawa ke rumah orang tuanya,”
ujar Ipda Dedy.
Ibu pelaku yang mengetahui jika anaknya telah melakukan
pencurian, lantas membujuk pelaku untuk menyerahkan diri kepada pihak
kepolisian. (tlg)