Ticker

6/recent/ticker-posts
ADS SLOT

KORBAN PENGANIAYAAN DI RUMAH KONTRAKAN, HEMBUSKAN NAFAS TERAKHIR



Belitung | Satamexpose.com - Diduga lakukan penganiayaan maut, pria berinisial A (32), warga Desa Aik Rayak, dan FK (34), warga Desa Aik Pelempang Jaya, dicokok pihak kepolisian resort Belitung, Sabtu (3/10) lalu.
‎
‎Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP Martuani Manik, S.H, membenarkan adanya peristiwa tersebut dan mengatakan pihaknya telah mengamankan kedua pelaku penganiayaan tersebut.
‎
‎Menurutnya, korban Adi Candra (43) dianiaya para pelaku di rumah kontrakannya, Gang Granat, Desa Aik Rayak, Kacamatan Tanjungpandan.
‎
‎Peristiwa tersebut diketahui setelah adik korban, Riska Agustina, dihubungi oleh istri salah satu tersangka yang mengabarkan bahwa korban sedang dianiaya.
‎
‎Saat tiba di TKP, Kamis (1/10) sekitar pukul 00.30 WIB, saksi melihat korban sudah ditemukan terbaring di lantai dan dikelilingi oleh para tersangka.
‎
‎"Kontrakan korban juga sudah berantakan serta bercak darah di lantai teras kontrakan," ujar Martuani Manik. 
‎
‎Adik korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Belitung, sedangkan korban dibawa ke RSUD Marsidi Judono untuk mendapatkan perawatan.
‎
‎"Korban sempat dibawa pihak keluarga ke RSUD Marsidi Judono, kemudian dipindahkan ke RSUD Beltim, dan korban dinyatakan meninggal dunia pada Jum'at (2/10) pukul 11.53 WIB. Sementara itu, penyebab pasti kematian korban masih menunggu konfirmasi dari pihak rumah sakit," kata Martuani Manik. 
‎
‎Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polres Belitung langsung bergerak melakukan penyelidikan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
‎
‎Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi, tersangka R yang berhasil diamankan di kontrakannya di Desa Air Merbau.
‎
‎Dari tersangka R menyebutkan keterlibatan tersangka lain berinisial FK yang juga berhasil diamankan di kediamannya, Desa Aik Pelempang Jaya. 
‎
‎"Saat ini, kedua terduga pelaku sedang diperiksa untuk mendalami motif kejadian dan menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Martuani Manik. 
‎
‎Sementara itu, keluarga korban berharap proses hukum terhadap para pelaku dapat berjalan tegas, transparan, dan berkeadilan, sehingga memberikan rasa keadilan bagi almarhum dan keluarga yang ditinggalkan. (**)
‎

Posting Komentar

0 Komentar