Belitung | Satamexpose.com - Diduga lakukan penganiayaan maut, pria berinisial A (32), warga Desa Aik Rayak, dan FK (34), warga Desa Aik Pelempang Jaya, dicokok pihak kepolisian resort Belitung, Sabtu (3/10) lalu.
Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP Martuani Manik, S.H, membenarkan adanya peristiwa tersebut dan mengatakan pihaknya telah mengamankan kedua pelaku penganiayaan tersebut.
Menurutnya, korban Adi Candra (43) dianiaya para pelaku di rumah kontrakannya, Gang Granat, Desa Aik Rayak, Kacamatan Tanjungpandan.
Peristiwa tersebut diketahui setelah adik korban, Riska Agustina, dihubungi oleh istri salah satu tersangka yang mengabarkan bahwa korban sedang dianiaya.
Saat tiba di TKP, Kamis (1/10) sekitar pukul 00.30 WIB, saksi melihat korban sudah ditemukan terbaring di lantai dan dikelilingi oleh para tersangka.
"Kontrakan korban juga sudah berantakan serta bercak darah di lantai teras kontrakan," ujar Martuani Manik.
Adik korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Belitung, sedangkan korban dibawa ke RSUD Marsidi Judono untuk mendapatkan perawatan.
"Korban sempat dibawa pihak keluarga ke RSUD Marsidi Judono, kemudian dipindahkan ke RSUD Beltim, dan korban dinyatakan meninggal dunia pada Jum'at (2/10) pukul 11.53 WIB. Sementara itu, penyebab pasti kematian korban masih menunggu konfirmasi dari pihak rumah sakit," kata Martuani Manik.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polres Belitung langsung bergerak melakukan penyelidikan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi, tersangka R yang berhasil diamankan di kontrakannya di Desa Air Merbau.
Dari tersangka R menyebutkan keterlibatan tersangka lain berinisial FK yang juga berhasil diamankan di kediamannya, Desa Aik Pelempang Jaya.
"Saat ini, kedua terduga pelaku sedang diperiksa untuk mendalami motif kejadian dan menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Martuani Manik.
Sementara itu, keluarga korban berharap proses hukum terhadap para pelaku dapat berjalan tegas, transparan, dan berkeadilan, sehingga memberikan rasa keadilan bagi almarhum dan keluarga yang ditinggalkan. (**)

0 Komentar