Belitung |Satamexpose.com
– Febrian
Lose alias Bunglon, pelaku pencurian tabung gas elpiji 3 ki;o gram berhasil
diamankan unit
Reskrim Polsek Tanjungpandan di kediamannya Jalan Aka, Desa Lesung Batang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten
Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Minggu malam (8/1) lalu.
Kapolsek Tanjungpandan, Kompol Dedy Nuary melalui
Kanit Reskrim Bripka Dedi Suryadi membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku
dan langsung menyerahkan pelaku ke Satreskrim Polres Belitung untuk menjalani
proses lanjutan.
Menurutnya penangkapan terhadap pelaku berawal dari
laporan masyarakat terkait beberapa kasus pencurian tabung gas elpiji.
Setelah meminta keterangan saksi dan melakukan
penyelidikan, dugaan mengarah kepada pelaku Bunglon yang merupakan residivis
kasus pencurian.
“Pelaku sempat kabur, namun tim terus melakukan
pengintaian dan ketika pelaku pulang langsung dilakukan penangkapan sekira pukul
03.00 WIB di kediamannya,” ujarnya, Rabu(11/1).
Menurutnya, setelah diintrogasi pelaku mengakui
perbuatannya dan melakukan pencurian seorang diri dan berdasarkan barang bukti
yang berhasil diamankan, polisi menduga pelaku melakukan pencurian lebih dari satu
TKP. (tlg)