Ticker

6/recent/ticker-posts

BELASAN TAHUN BERKEBUN TAK PERNAH ADA YANG KEBERATAN, TIBA-TIBA MUNCUL SERTIFIKAT TANAH TERBITAN 1997

Foto salinan sertifikat dan surat pernyataan
warga Desa Buluh Tumbang.
SatamExpose.com/Aldhie

TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM – Enam warga Buluh Tumbang, Tanjungpandan bingung atas kemunculan sertifikat dengan nomor 04.03.04.25.1.00595 atas nama Yulianto yang juga warga desa setempat.


Pasalnya sejak belasan tahun lalu mengelola tanah tersebut, tidak pernah ada pihak lain yang keberatan. Bahkan keenam warga tersebut memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT) yang ditandatangani pihak desa dan diketahui pihak kecamatan.


Keenam warga tersebut yakni Wan Zamiadi, Ridwanto, Hamidin, Samiun D, Ahmad Syarkowi dan Suhardi. Mayoritas warga mengantongi SKT di lahan tersebut dari tahun 2005 lalu.

 

Baca Juga :

ANEH! YULIANTO KAGET ADA NAMANYA DALAM SERTIFIKAT TANAH, PADAHAL MERASA TAK MEMILIKI TANAH

 

Salah satu warga Hamidin (59) mengatakan, ia mengusahakan dan mengelola tanah seluas 1 hektar di lahan tersebut dari sebelum 2005. Pada 2005 ia mengajukan pembuatan SKT atas nama anaknya Eka dan disetujui oleh pihak desa.


“Nggak tau tiba-tiba ada sertifikat, padahal saya pegang SKT dari tahun 2005. Dari dulu nggak ada yang komplain, nggak ada yang keberatan. Ini tiba-tiba muncul sertifikat,” sebut Hamidin kepada SatamExpose.com, Rabu (27/1/2021) malam.


Hamidin menyebutkan, bila benar sertifikat tanah yang tumpang tindih dengan SKT enam warga ini diterbitkan pada 1976, seharusnya warga tidak bisa memiliki SKT. Karena SKT juga diketahui pihak pemerintah kecamatan.


Hal senada juga dikatakan Ridwanto. Ia juga mengaku telah memiliki SKT tanah tersebut sejak 2005 lalu. Sejak belasan tahun lalu berkebun di lahan tersebut, ia mengaku tak pernah ada yang keberatan.


“Sejak jalan itu diaspal ada yang bilang tanah itu ada sertifikatnya, tapi itu baru selentingan aja,” sebut Ridwanto.

 

Baca Juga :

NAMANYA MUNCUL DI SERTIFIKAT TANAH TANPA SEPENGETAHUAN DIRINYA, YULIANTO LAPOR KE POLISI

 

Sementara itu sebelumnya Yulianto (51), warga Buluh Tumbang, Tanjungpandan merasa bingung karena munculnya sertifikat tanah atas namanya di desa yang ditinggalinya.


Padahal Yulianto tak merasa pernah mengusahakan tanah ataupun membeli lahan seluas 2 hektar yang berlokasi di jalan tembus Buluh Tumbang-Aik Seruk (Jalan Mahadir).


“Aku jak (juga, red) bingung, aku nggak pernah punya tanah disitu. Tau-tau ada namaku di sertifikatnya,” sebut Yulianto kepada SatamExpose.com, Rabu (27/1/2021) malam saat bertemu di MDR Resto. (als)