Belitung |Satamexpose.com
– Pekerjaan Peningkatan Jalan Lingkungan di
Kecamatan Sijuk dengan pelaksana pekerjaan CV. VIRARI ABADI yang menggunakan APBD
Kabupaten Belitung tahun 2022 dengan nilai kontrak Rp. 1.812.515.000,00 dikerjakan
di dua titik yakni Jalan H. Jafar, Desa Batu Itam dan Jalan Air Rusa Berehun di
Desa Terong terkesan molor dan dikerjakan secara amburadul.
Betapa tidak. Pekerjaan yang memakan waktu 180 hari
kalender (17 Mei -12 Nopember 2022) ternyata ditemukan para pekerja sedang mengerjakan
talud pada Senin(14/11).
Selain itu, di lokasi pekerja terlihat sedang melakukan
pengisian tanah setempat (tanah yang diambil dari pinggiran talud) untuk
menutup bahu jalan yang idealnya menggunakan timbunan agregat serta ketinggian talud dibeberapa titik terlihat melebihi permukaan hotmix.
Selain itu, hotmix yang dihamparkan terindikasi kepadatan
(density) kurang, sehingga ditemukan beberapa permukaan retak dan sebagian
sudah ditimpa ulang serta permukaan hotmix menyisakan bekas ban kendaraan.
Jika ditarik mundur, proses tender terkesan sudah
dikondisikan. Hal ini terlihat dari harga penawaran yang relatif kecil, yakni 2,6%
selisih dari nilai pagu sebesar Rp.
1.860.000.000,00 atau sebesar Rp. 47. 485.000,00 saja.
Terkait beberapa temuan tersebut, Pejabat Pembuat
Komitmen (PPK) maupun Kabid Perumahan dan pemukiman (Perkim) Dinas PUPR
Kabupaten Belitung tidak berada di tempat ketika hendak di konfirmasi.
Demikian pula ketika Satamexpose.com mengkonfirmasi via whatapp,
hanya terkirim dan tidak dibaca hingga berita ini ditayangkan. (tim)