Belitung |Satamexpose.com
– Empat pelajar SLTA yang masih dibawah umur
diamankan pihak Polsek
Tanjungpandankarena diguga melakukan pencurian 22 tabung gas di 19 tempat
kejadian perkara, Rabu(2/11).
Kapolsek Tanjungpandan Kompol Deddy Nuary mengatakan terungkapnya
kasus pencurian itu setelah pihaknya menindaklanjuti aduan masyarakat melalui layanan E-Dumas mengenaia maraknya
aksi pencurian Gas Elpiji.
"Setelah kami telusuri dan dalami aduan masyarakat tersebut,
terungkap aksi pencurian ini dilakukan oleh empat orang dan masih berstatus
anak dibawah umur," ujarnya.
Peristiwa pencurian ini, telah berlangsung dari pertengahan bulan
Oktober 2022 lalu. Polsek Tanjungpandan sudah mendapatkan keterangan dari
pelaku dan para saksi.
"Kroscek kami di lapangan, pelaku ini mengambil gas yang ada
di depan teras rumah. Itu hanya satu rumah satu tabung gas saja," ujarnya.
Menurutnya, tabung gas elpiji hasil curian tersebut dikumpulkan satu
tempat dan belum sempat dijual.
Saat ini, korban dan para pelaku sedang dalam menjalani proses
mediasi, lantaran antara korban dan pelaku maupun orang tua pelaku kooperatif
dalam menjalani proses mediasi, serta saling berdamai.
Dalam proses mediasi dan pembinaan itu, para pelaku diminta mengembalikan
tabung gas elpiji dengan didampingi Babinkamtibmas dan anggota, ke
masing-masing rumah korban satu persatu.
“Sudah 20 tabung Gas Elpiji yang telah dikembalikan oleh para
pelajar tersebut, hingga sekarang ini masih tersisa dua tabung Gas Elpiji dan dua
tabung sisanya mungkin satu dua hari ini akan dikembalikan kepada pemiliknya.
Jadi pengembaliannya secara bertahap tidak sekaligus, mengingat pelajar itu
masih bersekolah," paparnya.
Pembinaan yang diberikan kepada para pelajar itu, sebagai bentuk
memberikan efek jera, agar tidak mengulangi kembali perbuatan mereka. (tlg)