Belitung |Satamexpose.com
– Diduga hendak lakukan pencurian di salah satu
rumah warga Dusun Mempiuk, Desa Cerucuk, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten
Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dua orang tertangkap basah,
Rabu(2/11) malam.
Berdasarkan informasi di lapangan yang berhasil dihimpun, pelaku merupakan
seorang pria residivis dan seorang lainnya berjenis kelamin perempuan.
Kapolsek Badau Iptu Niko Panderi membenarkan adanya pengamanan dua
orang pelaku tindak pidana pencurian yang tertangkap basah tersebut, namun
pihaknya belum bisa membeberkan identitas pelaku maupun korbannya karena menunggu
laporan dari korban.
“Pelaku saat ini sudah kami amankan di Mapolsek Badau dan masih
menunggu korban, membuat laporan atau mau berdamai,” ujarnya ketika dihubungi
wartawan melalui WhatsApp.
Menurutnya, jika korban jadi melapor ke pihak kepolisian karena
perbuatan kedua pelaku maka pihaknya akan melimpahkan proses penyidikan ke
Polres Belitung.
“Jika prosesnya lanjut maka akan kami limpahkan ke Polres Belitung,
sebab kami tidak bisa lakukan penyidikan,” tandas Iptu Niko Panderi. (tlg)