Ticker

6/recent/ticker-posts

PENYIDIK DITRESKRIMSUS GELEDAH RUANG ARSIP KANTOR DPRD PROVINSI BABEL


 

PANGKALPINANG, SATAMEXPOSE.COM – Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung menggeledah ruang arsip Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (21/2/22) sore.

Penggeledahan ruang arsip DPRD Babel tersebut,  disaksikan langsung oleh Sekretaris DPRD Babel M. Haris, AR. AP beserta beberapa pegawai Setwan DPRD Babel.

Sebelumnya, di hari yang sama, Tim Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reskrimsus Polda Kep. Bangka Belitung menggeledah Kantor Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Kepulauan Bangka belitung.

Penggeledahan tersebut terkait adanya rekomendasi dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) terhadap perkara tindak pidana korupsi pengadaan alat-alat kesehatan tahun 2011 yang lalu, RSUP Ir. Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kasubdit III Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Rully Tirta Lesmana, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penggeledahan di empat tempat.

“Di Dinkes, Bappeda, Bakuda, dan Di Setwan, ini terkait dengan penyelidikan kita terkait Alkes 2011,” ungkapnya.

Lebih Jauh dijelaskan nya, Pencarian bukti dilakukan sebagai upaya melengkapi dokumen yang di minta Badan Pemeriksa Keuangan(BPK), terhadap Pengadaan alat-alat kesehatan (Alkes) 2011 dengan Pagu anggaran sekitar 68 Miliar.

Sekretaris DPRD M. Haris, AR. AP mengungkapkan bahwa pihaknya siap membantu dan mendukung proses yang dilakukan Tim Tipikor Polda Babel.(kbc)