Ticker

6/recent/ticker-posts

PUKUL WAJAH PEREMPUAN PARUH BAYA, SUDIAR MENDEKAM DI SEL MAPOLSEK MEMBALONG

Gambar ilustrasi.

Belitung|Satamexpose.com Diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga, Sudiar(24) warga Desa Seliu, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung diamankan jajaran Polsek Membalong, Rabu(19/1).

Kapolsek Membalong, AKP Karyadi mengatakan kejadian penganiayaan terhadap Kusyati(44) yang merupakan bibi dari pelaku diawali dengan cekcok mulut antara korban dan istri pelaku terkait keinginan korban mengajak anak pelaku pulang bersamanya ke rumah, Senin, (27/12/2021) lalu.

“Korban kala itu baru pulang dari Tanjungpandan dan setiba di Dermaga Pulau Seliu sekira pukul 15.00 WIB, korban mengajak anak pelaku bernama Fauzan untuk pulang bersama-sama ke rumah, namun istri pelaku bernama Nur melarang anaknya untuk ikut bersama korban,” tuturnya, Senin(24/1).

Pelaku yang mendengarkan keributan tersebut datang menghampiri korban sembari mengatakan jika dirinya telah lama membenci korban dan langsung memukul wajah korban.

Melihat korban yang diserangnya terjatuh, pelaku lantas menginjak dan menendang kaki korban.

“Beruntung saat kejadian ada warga yang langsung melerai dan korban pun langsung pulang ke rumah,” ujarnya.

Akibat peristiwa tersebut gigi bagian depan korban mengalami patah, selain itu terdapat memar pada pada sebelah kiri dan lecet-lecet pada bagian lutut.

Tak terima mendapat perlakuan demikian, korbanpun melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Membalong.

“Sempat kita upayakan mediasi, namun korban menolak dan minta agar dilakukan penahanan atas pelaku,”tuturnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

“Saat in pelaku sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Membalong dan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka,” tandas. AKP Karyadi. (tlg)