Gambar ilustrasi. |
Belitung|Satamexpose.com
– Diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang ibu rumah
tangga, Sudiar(24) warga Desa Seliu, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung diamankan
jajaran Polsek Membalong, Rabu(19/1).
Kapolsek Membalong,
AKP Karyadi mengatakan kejadian penganiayaan terhadap Kusyati(44) yang
merupakan bibi dari pelaku diawali dengan cekcok mulut antara korban dan istri
pelaku terkait keinginan korban mengajak anak pelaku
pulang bersamanya ke rumah, Senin, (27/12/2021) lalu.
“Korban kala itu baru pulang dari Tanjungpandan dan setiba di
Dermaga Pulau Seliu sekira pukul 15.00 WIB, korban mengajak anak pelaku bernama
Fauzan untuk pulang bersama-sama ke rumah, namun istri pelaku bernama Nur
melarang anaknya untuk ikut bersama korban,” tuturnya, Senin(24/1).
Pelaku
yang mendengarkan keributan tersebut datang menghampiri korban sembari
mengatakan jika dirinya telah lama membenci korban dan langsung memukul wajah
korban.
Melihat
korban yang diserangnya terjatuh, pelaku lantas menginjak dan menendang kaki
korban.
“Beruntung
saat kejadian ada warga yang langsung melerai dan korban pun langsung pulang ke
rumah,” ujarnya.
Akibat
peristiwa tersebut gigi bagian depan korban mengalami patah, selain itu
terdapat memar pada pada sebelah kiri dan lecet-lecet pada bagian lutut.
Tak
terima mendapat perlakuan demikian, korbanpun melaporkan penganiayaan yang
dialaminya ke Polsek Membalong.
“Sempat kita upayakan mediasi, namun korban menolak
dan minta agar dilakukan penahanan atas pelaku,”tuturnya.
Akibat
perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang
Penganiayaan.
“Saat
in pelaku sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Membalong dan telah resmi ditetapkan
sebagai tersangka,” tandas. AKP Karyadi. (tlg)