Ticker

6/recent/ticker-posts

SANEM APRESIASI PELEPASLIARAN BELI & TONG

Gambar : Sepasang elang bondol.

Belitung|Satamexpose.com – Beli dan Tong, sepasang elang bandol (Haliastur Indus) dilepasliarkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Selatan di areal Hutan Kemasyarakatan (Hkm) Seberang Bersatu, Desa Juru Seberang, Kecamatan Tanjungpandan, Belitung, Kamis(25/11).

Kepala Seksi Konservasi Wilayah III BKSDA Sumatera Selatan, Azis Abdul Latif MS mengatakan, sebelum dilepasliarkan sepasang Elang Bondol tersebut telah melalui proses rehabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi sesuai dengan Berita Acara Penitipan Nomor BAP.106/K.12/TU/KSA/1/2019 tanggal 19 Januari 2019.

Pelepasliaran tersebut juga merupakan dukungan terhadap program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) guna melestarikan satwa liar milik negara. 

"Elang Bondol kami kami lepasliarkan di Belitung karena memiliki kecocokan alam dan lingkungan karena sebenarnya Elang Bondol ini merupakan Elang Laut," ujarnya.

Sementara itu Bupati Belitung, Sahani Saleh mengapresiasi BKSDA Sumsel dan sejumlah pihak yang telah melepasliarkan sepasang elang bondol di lokasi Hkm Seberang Bersatu yang sebelumnya merupakan areal bekas tambang timah.

"HKm Seberang Bersatu merupakan Geosite yang telah diakui oleh UNESCO atas tingginya upaya masyarakat terhadap pemulihan kawasan bekas tambang timah," tandas H. Sahani Saleh, S.Sos.(rus)