Gambar : Sepasang elang bondol. |
Belitung|Satamexpose.com – Beli dan Tong, sepasang elang bandol (Haliastur Indus)
dilepasliarkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA)
Provinsi Sumatera Selatan di areal Hutan Kemasyarakatan (Hkm) Seberang Bersatu,
Desa Juru Seberang, Kecamatan Tanjungpandan, Belitung, Kamis(25/11).
Kepala
Seksi Konservasi Wilayah III BKSDA Sumatera Selatan, Azis Abdul Latif MS mengatakan,
sebelum dilepasliarkan sepasang Elang Bondol tersebut telah melalui proses
rehabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi sesuai dengan Berita Acara
Penitipan Nomor BAP.106/K.12/TU/KSA/1/2019 tanggal 19 Januari 2019.
Pelepasliaran
tersebut juga merupakan dukungan terhadap program Kementerian Lingkungan Hidup
dan Kehutanan (KLHK) guna melestarikan satwa liar milik negara.
"Elang
Bondol kami kami lepasliarkan di Belitung karena memiliki kecocokan alam dan
lingkungan karena sebenarnya Elang Bondol ini merupakan Elang Laut," ujarnya.
Sementara
itu Bupati Belitung, Sahani Saleh mengapresiasi BKSDA Sumsel dan sejumlah pihak
yang telah melepasliarkan sepasang elang bondol di lokasi Hkm Seberang Bersatu
yang sebelumnya merupakan areal bekas tambang timah.
"HKm
Seberang Bersatu merupakan Geosite yang telah diakui oleh UNESCO atas tingginya
upaya masyarakat terhadap pemulihan kawasan bekas tambang timah," tandas
H. Sahani Saleh, S.Sos.(rus)