Ticker

6/recent/ticker-posts

INTRUKSI PRESIDEN RT-PCR RP. 300 RIBU, JOKO SEBUT PIHAK FASKES TIDAK SANGGUP

 

Gambar ilustrasi.

Belitung | Satam Expose.com Intruksi Presiden Joko Widodo mengenai penurunan harga RT-PCR (Reverse Transcription - Polymerase Chain Reaction) dari harga Rp. 500 ribu menjadi Rp. 300 ribu dengan disertai tambahan masa berlaku menjadi 3 X 24 jam sebelum keberangkatan seperti yang diampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (25/10) sepertinya masih belum bisa dilaksanakan secara cepat ditataran faskes terutama di Kabupaten Belitung.

Pasalnya  beberapa penyedia layanan tes RT-PCR yang ada di Kabupaten Belitung hingga hari ini masih menggunakan harga lama yakni berkisar Rp. 600 ribuan.

Terkait masalah tersebut, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung Joko Sarjono mengatakan rencana penurunan harga hingga Rp. 300 ribu sebelumnya juga telah dikomunikasikan dengan pihak terkait.

"Kalau tes PCR di Belitung bisa di RS Utama dan Klinik Karunia, sedangkan RSMJ masih terkendala proses perizinan. Mengenai intruksi Presiden, kami sudah komunikasikan dan mereka bilang jika turun Rp. 300 ribu, mereka tidak sanggup," ujarnya, Selasa (26/10).

Menurutnya, jika harga tes PCR Rp. 300 ribu maka tidak menutup biaya pengiriman.

Sejauh ini, tes PCR di Belitung masih sebatas pengambilan sampel, sementara pengecekan hasilnya harus ke laboratorium di Jakarta sehingga faskes memerlukan biaya pengiriman sampel.

Sementara itu, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi seperti yang dilansir Tempo.co pada Selasa (26/10) mengatakan terkait penurunan harga RT-PCR tersebut pihaknya sedang mengkaji bersama dengan Satgas, BNPB, Kemkes, Kemenhub dan dilakukan konsultasi dengan berbagai pihak, organisasi profesi, pihak lab, distributor, dan juga auditor pemerintah. (rus)