Ticker

6/recent/ticker-posts

BPJS SERAHKAN SANTUNAN KLAIM KECELAKAAN KERJA

 

Gambar : Sekda Beltim, Ikhwan Fachrozi terima secara simbolik penyerahan klaim asuransi oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bangka Belitung,  Agus Theodorus PM.


MANGGAR, SATAMEXPOSE.COM – Sekretaris Daerah Belitung Timur Ikhwan Fachrozi menerima secara simbolik Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bangka Belitung Agus Theodorus PM di Kantor Bupati Beltim dengan besaran santunan senilai Rp 139.761.000,- yang akan diserahkan kepada ahli waris.

BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan klaim kecelakaan kerja meninggal dunia atas nama Anindia Pratiwi yang merupakan merupakan pegawai honorer Puskesmas Simpang Renggiang.  Anindia Pratiwi meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas beberapa waktu lalu.

Pemkab Beltim sudah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan sejak Juli 2019 lalu dan seluruh pegawai honorer di Pemkab Beltim sudah mengikuti Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan.

“Semua pegawai Pemkab Beltim ikut di dua program itu, tapi ada juga yang ikut program lainnya. Kalau di BPJS Ketenagakerjaan sebenarnya ada 4 program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun,” ungkap Agus.

Agus mengatakan untuk menjadi peserta BPJS Ketanagakerjaan, setiap bulannya para pegawai hanya membayar iuran Rp 16.800. Para pegawai sudah bisa menikmati perlindungan seperti jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

“Kebetulan kita juga sudah melakukan MoU dengan Pemkab beltim. Jadi ke depan bukan hanya para pekerja formal saja yang bisa ikut, namun juga pekerja sektor informal seperti pedagang, buruh dan nelayan bisa ikut BPJS Ketenagaakerjaan,” jelas Agus.

 Sekda Beltim mengapresiasi MoU yang dilakukan. Menurutnya dengan bergabung di BPJS Ketenagakerjaan banyak manfaat yang dapat dirasakan, terutama kemudahan proses klaim.

“Ini klaim yang ke dua atau ke tiga, kalau tidak salah. Klaimnya sangat mudah, sangat cepat dan tidak berbelit-belit. Satu bulan lebih sudah bisa diproses,” ujar Ikhwan.

Ikhwan juga menghimbau kepada seluruh jajaran di luar ASN agar dapat ikut serta di BPJS Ketenagakerjaan, “jadi bukan hanya ikut dua program tadi, namun bisa ikut program jaminan hari tua dan pensiun,” ajak Ikhwan. (@2!db***)