Ticker

6/recent/ticker-posts

FREDDY SAYANGKAN PENGADUAN TERHADAP DIRINYA, SEBUT SIAP PENUHI PANGGILAN POLISI

Ilustrasi Hanura. Net

TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM  - Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Belitung Freddy menyayangkan adanya pengaduan kepada pihak kepolisian terhadap dirinya oleh pengurus partai yang diketuainya.


Meski begitu, mantan anggota DPRD Kabupaten Belitung dua periode ini akan memenuhi panggilan pihak kepolisian bila proses hukum berjalan. Ia juga siap menghadapi proses hukum nantinya.


“Kita hidup di negara hukum, saya juga menghormati hukum, saya pasti memenuhi panggilan polisi bila nanti ada surat panggilan untuk saya,” ujar Freddy kepada SatamExpose.com, Sabtu (13/2/2021).


Freddy menyesalkan permasalahan di internal partai politik yang dipimpinnya tersebut berujung ke pengaduan pihak kepolisian. Terlebih permasalahan tersebut juga menjadi konsumsi publik melalui pemberitaan di media.


“Kita sayangkan memang, karena ini masalah internal partai kok bisa sampai ke publik. Karena ini masalah partai, sebaiknya diselesaikan di dalam intern partai,” tambah Freddy.


Freddy menegaskan pengaduan ke pihak kepolisian terhadap dirinya dinilai tidak mendasar. Karena permasalahan ini muncul dalam organisasi partai politik, sebaiknya penyelesaian permasalahan juga diselesaikan melalui lembaga berwenang di parpol tersebut.


Sebelumnya Wakil Ketua I DPC Partai Hanura Kabupaten Belitung Sugianto mengadukan Ketua DPC Freddy ke Mapolres Belitung, Rabu (10/2/2021). Pengaduan ini atas dugaan pemalsuan beberapa dokumen partai.


Pria yang akrab disapa Totok ini menjelaskan, pemalsuan dokumen partai yang dimaksud yakni terkait laporan penggunaan dana bantuan politik (banpol) Partai Hanura dari pemerintah tahun 2019 dan 2020.


"Jadi yang dirugikan dalam masalah ini secara internal anggota dan partai, kemudian eksternal yaitu pemerintah yang memberikan dana banpol," kata Totok didampingi Sekretaris DPC Agus Pahlevi kepada wartawan, Rabu (10/2/2021). (als)