Ticker

6/recent/ticker-posts

TERLIBAT LAKA ADU KAMBING, PEREMPUAN 30 TAHUN MEREGANG NYAWA DI LOKASI KEJADIAN, 2 ORANG TEWAS DI TEMPAT

Dua sepeda motor yang terlibat laka adu kambing
alami rusak berat. IST

TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM – Dua pengendara sepeda motor tewas di tempat usai terlibat kecelakaan adu kambing di Jalan Sijuk, Desa Air Merbau, Tanjungpandan, Belitung, Sabtu (31/10/2020) pukul 23.00 WIB.

 

Dua pengendara yang tewas yakni Hendrawan (25) dan Ira Deswanti (30) yang merupakan warga Tanjungpandan. Kondisi kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan juga mengalami rusak parah dalam peristiwa maut tersebut.

 

Hendrawan meninggal dunia setelah patah tulang bagian tangan sebelah kiri, luka robek di bagian kaki sebelah kanan, memar di bagian kepala, serta mengeluarkan darah dari bagian hidung dan telinga.

 

Sedangkan Ira Deswanti meninggal dunia karena mengalami luka robek di bagian kaki sebelah kanan, memar di bagian kepala, serta mengeluarkan darah dari bagian hidung dan telinga.

 

Kabag Ops Polres Belitung Kompol Jadiman Sihotang menyebutkan, kronologis kejadian bermula pada korban Ira Deswanti mengendarai sepeda motor Yamaha Xeon merah putih dengan Nomor Polisi BN 7982 FF melaju dari arah Desa Air Merbau menuju Paal Satu.

 

Sesampainya di lokasi kejadian, tiba-tiba datang dari arah berlawanan muncul Hendrawan yang mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja tanpa dilengkapi nomor polisi melaju dengan kecepatan tinggi untuk mendahului sebuah mobil dari jalur sebelah kanan.

 

Akibatnya tabrakan tidak bisa dihindari, motor yang dikendarai oleh Hendrawan menabrak bagian depan kendaraan yang dikendarai Ira Deswanti. Perkara kecelakaan ini ditangani Satlantas Polres Belitung.

 

"Akibat kecelakaan ini, kerugian diperkirakan mencapai 10 juta. Untuk keadaan malam hari, cuaca cerah, jalan lurus, beraspal baik," kata Kompol Jadiman Sihotang, Minggu (1/11/2020) malam.

 

Kompol Jadiman Sihotang menambahkan, langkah-langkah yang telah dilakukan polisi yakni mendatangi TKP, mencatat identitas pengendara, mendata saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti. (fat)