Ticker

6/recent/ticker-posts

SEBANYAK 500 KG SAWIT HILANG, DUA PRIA BERPROFESI SEBAGAI BURUH HARIAN DIRINGKUS POLISI

Ilustrasi sel tahanan. Net

JEBUS, SATAMEXPOSE.COM – Dua pria yang merupakan buruh harian diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Jebus, Minggu (8/11/2020). Keduanya diduga melakukan pencurian 500 kilogram sawit.


Rd (36) dan Dg (42) disinyalir melakukan pencurian ratusan kilogram tandan buah sawit di perkebunan sawit milik Sahrial di Desa Semulut, Kecamatan Parittiga, Bangka Barat.


Dikutip dari situs resmi Polda Babel, Kapolsek Jebus AKP Muhammad Saleh menjelaskan, korban melaporkan ke Polsek Jebus setelah mengetahui buah sawitnya miliknya sekitar 500 kg hilang pada Sabtu (7/11/2020).


"Korban mendapatkan telpon dari keluarganya yang menyebutkan sawitnya kembali hilang sekitar 500 kilo pada Sabtu malam, setelah itu pemilik kebun langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Jebus untuk penyelidikan lebih lanjut," kata kapolsek, Selasa (10/11/2020).


Berdasarkan informasi yang diperoleh polisi dari warga, pihaknya dapat meringkus dua pelaku serta mengamankan barang bukti sekitar 330 kilogram sawit dari tangan para pelaku.


"Anggota Polsek Jebus mendapat informasi bahwa ada dua orang mencurigakan di sekitar kebun sawit pelapor. Kemudian setelah dilakukan penangkapan diamankan juga barang bukti hasil curian berupa buah sawit sekitar 330 kilo beserta dodos," ujarnya.


Kapolsek menyebutkan, kedua pelaku sudah mengakui perbuatannya, barang bukti buah sawit dari tangan pelaku juga merupakan hasil curian. Saat ini kedua pelaku diamankan di Polsek Jebus guna proses hukum lebih lanjut. (als)