Ticker

6/recent/ticker-posts

KABAR GEMBIRA! SAMSAT TANJUNGPANDAN BAKAL KASIH REWARD KEPADA PARA WAJIB PAJAK

Kepala UPT Bakuda Babel Wilayah Belitung,
Alexander Ikhsan.
SatamExpose.com/Ferdi Aditiawan

TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM – Kabar gembira bagi para wajib pajak di Pulau Belitung. Pasalnya UPT Samsat bakal memberikan reward bagi para wajib pajak.


Reward ini diberikan dalam rangka menyambut HUT Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pemberian reward yang baru pertama kali dilaksanakan ini diberikan kepada masyarakat dalam kategori perorangan maupun perusahaan.


Adapun pengambilan kupon sudah dilakukan sejak kemarin dengan pengundian dan penarikan akan dilaksanakan pada Sabtu (21/11/2020) mendatang. Pemenang undian akan dipanggil ke Kantor UPT Samsat Tanjungpandan.


"Untuk pembagian hadiah akan diberikan satu minggu setelah pelaksanaan," kata Kepala UPT Bakuda Provinsi Babel Wilayah Belitung Alexander Ikhsan kepada SatamExpose.com, Selasa (17/11/2020).


Alexander Ikhsan mengatakan pemberian reward kepada kategori perorangan hanya diberikan kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor.


Sedangkan untuk ketegori perusahaan memiliki kriteria berdasarkan kerangka acuan kerja (KAK) dan SK penilaian yang telah dibuat. Kriteria tersebut diantaranya taat membayar pajak serta memberikan banyak kontribusi (nominal) kepada daerah.


"Untuk sistem penilaian kategori perusahaan, enam bagi nominal pajak perusahaan, dan empat bagi kategori perusahaan taat pajak," sebut Alexander Ikhsan.


Samsat Tanjungpandan juga akan memberikan penghargaan kepada dealer yang banyak membalik nama kendaraan dan taat membayar pajak.


Samsat juga akan memberikan bantuan kepada panti asuhan dalam program Samsat berkah, Jumat (20/11/2020). Selain itu juga dilaksanakan servis gratis khusus bagi kendaraan Yamaha sekaligus penarikan dan pembagian doorprize bekerja sama dengan pihak delaer Yamaha, Senin (23/11/2020).


"Untuk diinternalnya juga ada yakni Bujang Dayang Samsat, dan pemberian reward kepada pegawai terbaik," ujar Alexander Ikhsan. (fat)