![]() |
Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan yang menewaskan bocah 5 tahun di Jalan Sijuk, Desa Air Seruk, Kecamatan Sijuk, Sabtu (23/3/2019). IST |
TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM - Abizar, seorang bocah berumur 5 tahun harus merenggang nyawa akibat tertabrak sebuah mobil truk, Sabtu (23/3/2019) sekira pukul 15.30 WIB di Jalan Sijuk, Desa Air Seruk, Kecamatan Sijuk.
Peristiwa nahas tersebut bermula ketika dump truk kuning dengan nomor polisi BN 4222 FA yang dikendarai oleh Dw (45), warga Air Seruk melaju dari arah Tanjungpandan menuju Desa Air Seruk.
Dalam perjalanan di Jalan Sijuk, Desa Aik Seruk, tepatnya di dekat Poskesdes Air Seruk, Dw melihat anak kecil yang diam di tepi jalan.
Sekitar 50 meter jarak antara mobil dengan anak tersebut, Dw mencoba mengurangi kecepatan laju mobil truknya dengan perkiraan kecepatan sekitar 40km/jam.
Saat mobil truk sudah dekat, tiba-tiba korban menyebrang jalan tanpa melihat kiri kanan. Dw tidak bisa mengelak lagi dan truk pun menabrak.
Kanit Laka Satlantas Polres Belitung, Aipda Kasnadi mengatakan korban yakni Abizar terpental sekitar 7 meter dari titik tabrakan.
"Anak kecil itu, mengalami luka lecet di tangan kiri kanan, luka lecet di kaki kiri kanan dan retak tengkorak di bagian belakang kepala dan meninggal dunia di TKP," katanya kepada SatamExpose.com.
Sementara itu, untuk pengemudi mobil tidak mengalami luka apapun. Pengemudi dikenakan Pasal 310 ayat , (3),(4) UU RI No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
"Korban sudah dievakuasi, barang bukti kendaraan sudah diamankan di Kantor Unit Laka Lantas Polres Belitung," ujarnya. (fg6)