Petugas Keselamatan Berlayar Penjagaan dan Patroli KSOP Kelas IV Tanjungpandan, Harsyah Fadli. SatamExpose.com/Ferdi Aditiawan |
TANJUNGPANDAN,
SATAMEXPOSE.COM - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV
Tanjungpandan Kabupaten Belitung mengeluarkan surat edaran berupa imbauan untuk
mewaspadai cuaca esktrem.
Dikeluarkannya
surat edaran tersebut, karena berdasarkan prakiraan gelombang jalur
penyeberangan Bangka Belitung yang dikeluarkan oleh BMKG, ketinggian gelombang
mencapai dua sampai tiga meter.
Ketinggian
gelombang itu akan berlangsung selama satu minggu, dimulai hari ini, Jumat
(28/8/2020) sampai Kamis (3/9/2020) mendatang.
Petugas
Keselamatan Berlayar Penjagaan dan Patroli KSOP Kelas IV Tanjungpandan Harsyah
Fadli mengatakan, imbauan ini disampaikan kepada pimpinan perusahaan pelayaran,
serta para nahkoda kapal agar selalu tetap memperhatikan perkembangan kondisi
cuaca dan tidak memaksakan diri.
"Imbauan
lainnya adalah mewaspadai potensi gelombang mencapai dua meter di wilayah
perairan Belitung Timur dan Selatan Belitung, serta Selat Karimata," kata
Harsyah Fadli, Jumat (28/8/2020).
Selain
itu, lanjutnya, kepada seluruh operator dan nahkoda kapal diwajibkan melakukan
pemantauan kondisi cuaca setiap enam jam, dan melaporkan hasilnya kepada Stasiun
Radio Pantai (SROP) dan Kantor KSOP terdekat, serta dicatatkan ke dalam 'Log-Book'.
Harsyah
Fadli juga menambahkan bagi kapal yang berlayar lebih dari empat jam diwajibkan
melampirkan berita cuaca yang telah ditandatangani sebelum mengajukan SPB
kepada Syahbandar.
"Apabila
kapal dalam pelayaran diterpa cuaca buruk, agar segera berlindung di tempat
yang aman, dengan ketentuan kapal harus tetap siap digerakkan," ucap
Harsyah Fadli.
Dikatakan
Harsyah Fadli, setiap kapal yang berlindung wajib melaporkan kepada Syahbandar
dan SROP terdekat dengan menginformasikan posisi kapal, kondisi cuaca, kondisi
kapal, serta hal penting lainnya.
"Kami
harapkan dapat sama-sama untuk mematuhi demi keselamatan bersama," tukas
Harsyah Fadli. (fat)