Ticker

6/recent/ticker-posts

SEBANYAK 259 KNALPOT RACING DIAMANKAN SATLANTAS POLRES BELITUNG SEPANJANG JUNI 2020, BAKAL DIMUSNAHKAN

Knalpot racing yang diamankan Satlantas
Polres Belitung. SatamExpose.com/Ferdi Aditiawan

TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM – Sebanyak 259 knalpot racing diamankan Satlantas Polres Belitung dalam bulan Juni 2020. Hasil razia tersebut nantinya akan dimusnahkan secara bersamaan.

Kasatlantas Polres Belitung AKP Dwi Purwaningsih menyebutkan, knalpot racing tersebut merupakan hasil razia sejak tanggal 5 hingga 30 Juni di lima kecamatan yang ada.


Selain mengamankan knalpot, pihaknya juga mengeluarkan 391 teguran kepada pengendara yang tidak menggunakan masker. Pemusnahan knalpot racing tersebut masih menunggu arahan dari Ditlantas Polda Babel.


"Terkhusus knalpot yang diamankan dan teguran yang dikeluarkan merupakan hasil razia anggota di lima kecamatan," kata AKP Dwi Purwaningsih kepada SatamExpose.com, Jumat (3/7/2020).


Polisi masih akan terus melakukan penertiban knalpot racing setiap harinya agar tercipta wilayah kondusif di wilayah hukum Polres Belitung. Hingga saat ini sanksi yang diberikan bagi pengendara yang melanggar hanya berupa teguran.


Namun mulai Juli ini, Satlantas Polres Belitung akan menindak tegas dan memberikan penilangan bagi kendaraan yang tidak lengkap, baik secara perorangan maupun kelompok.


"Jadi diimbau kepada masyarakat selaku pengendara agar selalu tertib berlalu lintas, serta melengkapi dokumen kendaraan baik itu SIM dan lainnya," pesan AKP Dwi Purwaningsih. (mg1)