Ticker

6/recent/ticker-posts

RUMAH SAKIT DI BELITUNG BELUM MAMPU PENUHI SURAT EDARAN RAPID TEST SEHARGA RP 150 RIBU, INI ALASANNYA!

Ilustrasi rapid test.

TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM – Rumah sakit swasta di Kabupaten Belitung belum mampu mematok harga rapid test sesuai dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan. Hal ini karena adanya beberapa pertimbangan.

 

Sebelumnya Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan melalui SE No HK.02.02./I/2875/2020 tentang batasan tarif tertinggi pemeriksaan rapid test antibodi mematok harga rapid test sebesar Rp 150 ribu tertanggal 6 Juli 2020.

 

Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung Joko Sarjono mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan kepada beberapa rumah sakit swasta yang melayani rapid test diantaranya RS Utama, RS Almah, dan Belitung Medical Center (BMC).


BOCAH 14 TAHUN DINYATAKAN SEMBUH DARI COVID-19, JALANI 47 HARI PERAWATAN DI RUANG ISOLASI RSMJ


Berdasarkan hasil pengecekan, pihak managemen rumah sakit belum mampu bisa memberlakukan tarif rapid test hanya Rp 150 tibu. Hal ini lantaran ada berbagai macam pertimbangan yang diambil.

 

Diantaranya harga alat swab dan rapid test yang masih cukup tinggi, pasalnya pengadaan barang perlengkapan untuk melaksanakan rapid test dikirim dari luar Belitung.

 

Selain itu pihak rumah sakit juga harus mengeluarkan biaya tenaga honor bagi pegawai yang melakukan rapid test. Namun biaya rapid test masih bisa dilakukan sesuai dengan surat edaran tersebut bila pemda mampu membiayai kegiatan rapid test ini.

 

"Berdasarkan pengecekan dua rumah sakit swasta belum sanggup melaksanakan rapid test dengan harga 150 ribu," kata Joko Sarjono kepada SatamExpose.com, Jumat (10/7/2020).

 

Joko sarjono menyebutkan, terdapat lima tempat yang melayani rapid test antibodi mandiri di Kabupaten Belitung. Dua tempat lainnya yang melayani rapid test yakni RS Bakti Timah serta kerjasama PT Angkasa Pura dan Kimia Farma di bandara.

 

"Tapi pada initinya kembali lagi ke permasalahan biaya rapid test 150 ribu tadi, dua dari lima rumah sakit yang saya sebutkan barusan. Belum mampu melaksanakan dengan biaya tersebut," ujar Joko Sarjono. (mg1)