Ticker

6/recent/ticker-posts

LAPO TUAK BUKA DI BULAN RAMADHAN , SATPOL PP BELITUNG KELUARKAN SURAT PERINGATAN TERAKHIR


Belitung | Satamexspose.com  -  Lakukan pengawasan lapangan bersama pihak Samapta Polres Belitung, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung temukan beberapa tempat usaha tertentu seperti warung tuak atau lapo di wilayah Dukong dan Kebun Jeruk yang tetap beroperasi di bulan suci ramadhan, Minggu (8/3).
‎Kepala Satpol PP Kabupaten Belitung, Yasa ketika ditemui diruang kerjanya mengatakan aktivitas tempat usaha tersebut dinilai tidak sejalan dengan implementasi Surat Edaran Bupati Belitung Nomor 400.8.1/X/II/2026 tentang Pengaturan Penyelenggaraan Usaha Hiburan, Rumah Makan, dan Rekreasi selama bulan Ramadhan.
‎"Berdasarkan hasil pengawasan di lapangan, kami masih menemukan beberapa tempat usaha tertentu seperti kafe dan warung tuak atau lapo yang tetap beroperasi," jelasnya, Senin (9/3).
‎Terhadap temuan tersebut, Yasa mengatakan pihaknya telah melakukan langkah pembinaan secara persuasif kepada pemilik maupun pengelola tempat usaha.
‎"Sebagai bentuk penegasan, kami sudah memberikan surat peringatan terakhir agar para pelaku usaha tidak mengulangi pelanggaran serupa di kemudian hari dan dapat mematuhi ketentuan yang telah diatur serta menaati peraturan daerah yang berlaku," tambahnya.
‎Ia juga mengatakan para pelaku usaha yang ditemui juga bersikap kooperatif dalam menerima arahan serta pembinaan dari petugas.
‎"Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha untuk bersama-sama menjaga kondusifitas daerah serta menghormati surat edaran yang telah dikeluarkan oleh pemerintah daerah selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah," tandasnya. (fr1)

Posting Komentar

0 Komentar