Beltim | Satamexspose.com - Diduga tersengat listrik, seorang pria berinial MR (16), warga Dusun Cemara, Desa Kurnia Jaya, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di atas plafon sekolah SMK Pariwisata, Senin (2/3).
Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, AKP Ryo Guntur Triatmoko kepada wartawan mengatakan, korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 08.00 WIB oleh seorang guru honorer sekolah itu yang bermaksud membersihkan gudang.
Sesampainya di lokasi, ditemukan material plafon berjatuhan ke lantai dan jendela gudang dalam keadaan sudah terbuka.
"Merasa curiga, saksi mengintip melalui jendela gudang tersebut dan menyadari bahwa ada jasad manusia yang tersangkut. Saksi langsung melaporkan temuan itu ke pihak sekolah yang kemudian diteruskan ke Polsek Manggar," ujar Kasat Reskrim.
Mendapat laporan tersebut, unit Identifikasi Polres Beltim langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan evakuasi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Namun proses evakuasi sempat terkendala posisi korban yang berada di rangka atap.
Menurutnya, korban diduga masuk ke dalam area plafon melalui bagian luar bangunan.
"Di luar ruangan, kami menemukan dua buah meja yang disusun bertumpuk. Diduga kuat meja tersebut digunakan korban sebagai pijakan untuk naik ke plafon luar sebelum akhirnya masuk ke bagian dalam," jelasnya.
Polisi menemukan posisi kaki korban masih tersangkut di rangka baja dengan ujung kaki menempel pada kabel listrik dan saat itu arus listrik di gudang masih dalam keadaan menyala.
"Saat ditemukan, tangan kiri korban masih memegang sebuah gunting dan bagian ujung kaki masih menempel pada kabel listrik," ujar AKP Ryo menambahkan.
Guna memastikan penyebab kematian, polisi membawa jasad korban ke RSUD Belitung Timur untuk menjalani visum.
"Berdasarkan hasil visum dokter, ditemukan luka bakar yang cukup jelas di bagian jempol tangan kanan korban. Ini identik dengan titik masuk atau keluar arus listrik," jelas AKP Ryo.
Selain luka bakar, tim medis juga menemukan tanda-tanda sianosis atau bekas biru di beberapa bagian badan dan muka korban. Kondisi ini sering muncul pada korban yang meninggal dunia akibat tersengat arus listrik kuat.
"Hasil visum menegaskan tidak ada tanda kekerasan fisik. Yang ada adalah lebam mayat dan perubahan warna kulit akibat arus listrik tersebut," papar AKP Ryo.
Terkait waktu kematian, AKP Ryo menyebutkan bahwa diperkirakan kematian terjadi dalam rentang waktu 24 hingga 48 jam sebelum ditemukan.
"Kondisi jasad yang sudah mulai mengeluarkan bau menyengat juga selaras dengan perkiraan waktu kematian dari tim medis. Hal ini membuat proses evakuasi di atas plafon dilakukan dengan sangat hati-hati oleh petugas," tandas AKP Ryo Guntur Triatmoko. (sam)

0 Komentar