Penertiban TI Ilegal di Sijuk. SatamExpose.com/Screenshot Video |
TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM – Jajaran Polres Belitung mengirimkan tim penyidik sebanyak lima orang ke Pulau Bangka guna melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus kericuhan penertiban tambang ilegal di HLP aliran Sungai Sengkelik, Sijuk beberapa waktu lalu.
Tim yang dipimpin KBO Reskrim Polres Belitung tersebut akan meminta keterangan dari anggota Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan Provisi Kepulauan Babel.
Baca Juga : RICUH RAZIA TI ILEGAL DI SIJUK! GANTIAN PENAMBANG LAPORKAN SATPOL PP PROVINSI SOAL PEMBAKARAN ALAT TAMBANG
Baca Juga : RICUH RAZIA TI ILEGAL DI SIJUK! GANTIAN PENAMBANG LAPORKAN SATPOL PP PROVINSI SOAL PEMBAKARAN ALAT TAMBANG
Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Erwan Yudha Perkasa mengatakan, pihaknya menerima dua laporan terkait kericuhan dalam penertiban yang dipimpin Kepala Satpol PP dan Wagub Babel tersebut.
Dua laporan polisi tersebut dari Kasatpol PP Provinsi Kepulauan Babel Yamo'a atas dugaan tindak pidana perusakan dan perwakilan masyarakat penambang atas dugaan tindak pidana pembakaran.
"Jadi tim yang dipimpin oleh KBO Reskrim itu untuk memperdalam keterangan para saksi atas kejadian tersebut. Kalau semua sudah diperiksa, kami gelar awal lagi nanti kami kemungkinan kami akan panggil terduga pelaku," jelas AKP Erwan Yudha kepada SatamExpose.com, Rabu (20/11/2019).
Baca Juga : PENAMBANG MENGAKU TAK PERNAH DILAKUKAN PENERTIBAN OLEH PEMERINTAH MAUPUN POLISI, TIBA-TIBA DATANG MAIN BAKAR
Baca Juga : PENAMBANG MENGAKU TAK PERNAH DILAKUKAN PENERTIBAN OLEH PEMERINTAH MAUPUN POLISI, TIBA-TIBA DATANG MAIN BAKAR
Pihak kepolisian sudah mengantongi satu nama yang teridentifikasi kuat melakukan tindakan perusakan mobil petugas. Meski begitu pihak kepolisian belum menetapkan nama tersebut sebagai tersangka.
Ia berharap dari satu nama dari masyarakat penambang yang sudah dikantongi tersebut nantinya bisa mengungkap terduga pelaku lainnya yang melakukan perusakan 10 mobil berplat merah.
Selain mendalami kasus tersebut perusakan mobil, polisi juga akan medalami tentang foto selfie petugas Satpol PP Provinsi Kepulauan Babel yang sempat beredar pasca kejadian kericuhan.
Baca Juga : TETAP BANDEL MENAMBANG DI ALIRAN SUNGAI LENGGANG, POLSEK GANTUNG TANGKAP SATU PENAMBANG TI RAJUK
Baca Juga : TETAP BANDEL MENAMBANG DI ALIRAN SUNGAI LENGGANG, POLSEK GANTUNG TANGKAP SATU PENAMBANG TI RAJUK
"Waktu itu ada foto selfie yang empat orang itu nanti kami dalami juga. Mereka di sana ngapain saja, terus foto-foto itu tujuannya apa dan siapa yang ngambil fotonya," jelas AKP Erwan Yudha.
Sementara itu terkait laporan dugaan tindak pidana pembakaran ponton TI milik para penambang, polisi masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Pasalnya dari keterangan beberapa saksi, belum mengetahui pelakunya.
Namun yang berada di lokasi pembakaran saat dilakukan penertiban pada waktu itu, yakni rombongan Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan Provinsi Kepulauan Babel yang melakukan razia tambang.
"Jadi saksi ini hanya mengetahui kalau peralatan tambang itu sudah terbakar," tambah AKP Erwan Yudha.
Satu perkara lain dalam kericuhan saat penertiban TI ilegal pada 2 November 2019 lalu yakni tindak pidana penganiayaan yang dilaporkan Nurul Ikhsan. Laporan tersebut ditangani Polda Babel. (als)