Ticker

6/recent/ticker-posts

DENGAR INFORMASI UANG ARISAN YANG DIIKUTINYA BERMASALAH, NENEK 94 TAHUN INI DILARIKAN KE RUMAH SAKIT, RUGI RATUSAN JUTA

Ilustrasi uang arisan. Net


TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM – Seorang nenek bernama Akhiun Yi (94) terpaksa di RS Utama setelah mendengar bahwa arisan yang diikutinya ternyata bermasalah. Ia alami serangan jantung dan dilarikan ke rumah sakit.

Hal tersebut dikatakan Anton alias Butun (52), putra bungsu Akhiun Yi. Arisan yang diikuti Akhiun Yi dimaksudkan sebagai tabungan setelah menerima uang pemberian anak-anaknya. Namun maksud tersebut berakhir penyesalan.

“Saya waktu itu masih di meja goyang, tapi ditelpon katanya mama saya kena serangan jantung. Kejadian jam sebelas malam lewat, tanggal 16 September lalu. Ada tetangga yang bilang katanya arisan itu bermasalah, saya sebenarnya sudah tau itu bermasalah, tapi saya tak kasih tahu mama,” kata Butun kepada SatamExpose.com, Kamis (17/10/2019).

Butun menyebutkan arisan yang diikuti merupakan arisan piauw atau arisan dengan nomor urut yang sudah ditentukan tanpa diundi setiap bulannya. Namun anggota arisan bisa menarik pada waktu yang diinginkan dengan membayar uang muka.

Arisan tersebut, lanjut Butun, dikepalai atau digagas warga Kelurahan Damai, Tanjungpandan berinisial VD. Namun wanita tersebut diduga melakukan penggelapan dan penipuan sehingga korban Akhiun Yi tak kunjung menerima uang arisan.

Padahal, Akhiun Yi beserta kerabatnya rutin menyetorkan uang arisan sebesar Rp 10 juta semenjak 15 April 2018 lalu. Setelah 13 kali setoran dan mendapat kabar masalah arisan tersebut, Butun melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Belitung pada Agustus 2019 lalu.

"Jadi baru jalan ke-13 baru ketahuan, sebenarnya mama saya ini dapat nomor ke 18, nariknya pada tanggal 25 November 2018. Tapi arisan ini bukan sistem narik tapi piauw atau beli nomor urut gitu lah," jelas Butun.

"Misalnya kita piauw Rp 500 ribu, jadi orang lain masing-masing cuma setor 9,5 juta. Nah Mama saya ini tidak pernah piauw tapi tiba-tiba disebut sudah pernah padahal uang arisan tidak pernah nerima," ungkap Butun.

Ia mengatakan atas kejadian tersebut ibu dan kerabatnya menderita kerugian sekitar Rp 247 juta. Bahkan berdasarkan informasi yang didapatnya, terdapat peserta arisan lain yang turut melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Belitung.

Dirinya berharap VD bisa mengembalikan uang yang menjadi hak ibu dan kerabatnya selama mengikuti arisan tersebut. Oleh sebab itu, pihaknya sempat dimediasi oleh Polres Belitung tetapi VD tidak menemukan kata sepakat.

Tak hanya keluarga Butun, seorang lelaki berinisial DH yang juga peserta arisan piauw VD mengalami hal serupa. Bahkan dalam hal ini, DH mengalami kerugian lebih besar yaitu sekitar Rp 520 juta yang seharusnya sudah jatuh tempo tak kunjung dibayarkan.

Menurut DH, awalnya VD menjanjikan akan membayar uang arisan sebesar Rp. 520 juta pada April 2019. Namun hingga September 2019, uang arisan yang dijanjikan tak kunjung dibayarkan dengan alasan uang arisan tersebut digunakan VD untuk keperluan pribadi.

"Saya sudah kasih toleransi tapi dia tidak ada juga etikat baiknya untuk mengganti uang saya jadi saya akan lanjutkan terus perkara ini,” ujarnya.

Sementara Kapolres Belitung AKBP Yudhis Wibisana membenarkan adanya kasus tersebut. Saat ini pihak kepolisian menunggu tahap II atau P21 pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Tanjungpandan.

“Kasus itu sudah lama, masih dalam penanganan. Sekarang masih menunggu P21, memang sebelumnya kami pernah mediasi antara ketua dan peserta arisan ini tapi tidak sepakat," ujar AKBP Yudhi Wibisana. (als)