Ticker

6/recent/ticker-posts

PEMUPUKAN DALAM IMPLEMENTASI GOOD AGRICULTURE PRACTICES (GAP) PADA EKSPOR DURIAN DI PROVINSI BANGKA BELITUNG

 


Pertanian menjadi salah satu pendorong perekonomian dengan catatan ekspor komoditi buahnya terus mengalami peningkatan selama pandemi. Berdasarkan data BPS, ekspor buah-buahan Indonesia tumbuh 23,21% pada Juni 2020 dan salah satunya adalah durian.  Durian dianggap sebagai jenis buah tropis terbaik di dunia. Durian (Durio zibethinus) merupakan salah satu komoditas hortikultura yang mempunyai nilai ekonomi tinggi yang dapat menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat dan petani baik berskala kecil, menengah maupun besar, karena memiliki keunggulan berupa nilai jual yang tinggi, keragaman jenis, ketersediaan sumberdaya lahan dan teknologi, serta potensi serapan pasar di dalam negeri dan internasional yang terus meningkat. 
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki potensi durian sebagai produk unggul daerah dengan pengembangan varietas lokal yang memiliki cita rasa khas dan banyak digemari oleh penggemar durian.  Menurut data statistik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pengembangan durian terus mengalami peningkatan jika dilihat dari luas tanam yang terus mengalami peningkatan sejak 5 tahun terakhir mulai dari 2016 sampai dengan 2020 (Statistik Sektoral Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2021) (Gambar 1). 


Peningkatan luas tanam durian di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dipengaruhi adanya pengembangan durian varietas unggul lokal yaitu Varietas Namlung.  Pengembangan varietas lokal memiliki sifat morfologi yang sangat dipengaruhi oleh faktor ekologi dan geografi dari sebuah populasi.  Tingkat  perbedaan  dan  persamaan  ditentukan  oleh jumlah karakter sama dan berbeda yang dipengaruhi oleh interaksi antara faktor genetik dan lingkungan. Persamaan  karakter  morfologi  dipengaruhi oleh faktor lingkungan dan genetik, dimana karakter yang muncul karena pengaruh dari lingkungan tidak dapat diwariskan pada keturunan berikutnya apabila memiliki kondisi geografis yang berbeda. Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Horikultura akan mengembangkan kawasan buah durian di sejumlah desa dalam wilayah Kabupaten Bangka Barat. Pengembangan kawasan durian seluas 30 hektar merupakan upaya pemerintah untuk memperluas areal kebun durian di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka membantu meningkatkan pendapatan masyarakat ke depan.

Produk durian yang beredar di pasar merupakan produk buah yang diproduksi bukan dari kebun yang sengaja ditanam. Kebun durian yang dikelola secara intensif masih terbilang sedikit dan relatif baru. Durian di Indonesia menghadapi masalah pada kualitas buah seperti buah mengkal (matang sebagian), daging buah lunak dan berair, serta buah yang sebagian dagingnya mengering.

Durian sebagai komoditas budidaya baru di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pokok permasalahan kualitas buah tersebut diduga akibat dari pelaksanaan budidaya yang belum mengacu pada prosedur budidaya yang baik dan benar. Walaupun merupakan tanaman asli Indonesia, namun dalam hal pengalaman budidaya, durian merupakan komoditas yang relatif baru, bahkan kalah jauh dengan komoditas perkebunan seperti lada, karet dan sawit, yang merupakan komoditas introduksi.

Good Agricultural Practices (GAP) adalah technology application based on morality, responsibility, equity and prosperity atau dengan kata lain GAP adalah penerapan sistem sertifikasi proses produksi pertanian yang menggunakan teknologi maju ramah lingkungan dan berkelanjutan, sehingga produk panen aman konsumsi, kesejahteraan pekerja diperhatikan dan usaha tani memberikan keuntungan ekonomi bagi petani. Penerapan GAP dianggap memiliki peranan yang penting dalam perkembangan pertanian untuk memenuhi kebutuhan pasar global dan pasar domestik dengan seiringnya tuntutan konsumen yang semakin meningkat terhadap pemenuhan pangan yang aman dengan pengolahan budidaya yang tepat dan berwawasan lingkungan.  Adanya praktik usaha pertanian yang baik (Good Agriculture Practices) dapat memberikan pengaruh dalam peningkatan daya saing, produktivitas, nilai tambah dan kemandirian dalam pengembangan usaha tani.

Produksi tanaman durian sangat dipengaruhi oleh tata cara budidaya tanaman mulai dari persiapan lahan, penggunaan benih unggul, penanaman, pemupukan, pengendalian hama dan penyakit, panen sampai dengan pasca panen.  Menurut Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Praktik Hortikultura Yang Baik 202, penerapan budidaya dalam praktik hortikultura yang baik dilaksanakan melalui proses budidaya mulai dari pengelolaan Lahan, pengelolaan Benih,  pengelolaan tanah dan/atau media tanam, pengelolaan Pupuk dan/atau bahan aditif lainnya, penggunaan air dan penggunaan bahan kimia dan/atau Pestisida.  Peran serta pemerintah dalam pengadaan bibit unggul dan penyuluhan mengenai pola budidaya durian menjadi faktor penting dalam pengembangan durian varietas lokal yang ada. 

Pemupukan dalam Budi Daya dilakukan dengan memperhatikan panduan budidaya atau rekomendasi dari petugas yang kompeten.  Kegiatan pemupukan harus memperhatikan standar pemupukan yang tepat sesuai dengan karakteristik daerah.  Kurangnya informasi yang diperoleh petani durian di beberapa daerah pengembangan durian menyebabkan petani masih harus mencari formula yang tepat untuk peningkatan produksi durian.

Kegiatan pemupukan adalah salah satu faktor yang sangat mempengaruhi pertumbuhan suatu tanaman. Pemupukan merupakan rangkaian proses kegiatan pemberian unsur hara untuk memenuhi kebutuhan hara tanaman sesuai dengan fase pertumbuhan dan perkembangan tanaman serta tingkat kesuburan tanah.  Pupuk adalah bahan organik maupun anorganik yang ditambahkan pada media tanam atau tanaman untuk mencukupi kebutuhan unsur hara/nutrisi yang diperlukan tanaman untuk memaksimalkan pertumbuhan dan produktivitas. Sedangkan pemupukan adalah setiap usaha dalam memberikan pupuk dengan tujuan untuk menambah usur hara yang dibutuhkan oleh tanaman agar produksi dan mutu hasil tanaman meningkat.

Berdasarkan umur tanaman sejak tanam di lapang, pemupukan durian dibagi menjadi beberapa tahap, yaitu pemupukan tanaman belum produksi yang dilakukan pada umur 0-4 tahun, masa awal produksi pada umur 5-7 tahun, dan masa peningkatan produksi pada 8-10 tahun, serta produksi optimal pada umur > 10 tahun. 

Pemberian unsur hara Nitrogen (N), Fosfor (P) dan Kalsium (K) masa pertumbuhan vegetatif tanaman merupakan hal yang penting.  Pemberian pupuk NPK pada durian dengan dosis pupuk NPK sebanyak 135-180 gram/tanaman memberikan pengaruh terhadap pertumbuhan tanaman pada durian hingga umur 3-4 tahun.  Pemberian Pupuk NPK dilakukan setiap tahun yang diberikan pada saat awal atau akhir musim hujan bertujuan agar ketersediaan unsur hara di dalam tanah tetap terjaga untuk memenuhi kebutuhan tanaman.  Berdasarkan penelitian beberapa petani durian di Luar Pulau Bangka dan Belitung pemupukan durian dapat dilakukan dengan penambahan pupuk kandang,  urea, NPK,  TSP, KCl dan ZA. Pemupukan  pada  tanaman  bertujuan untuk peningkatan hasil dan mempertahankan   serta   memperbaiki kesehatan dan kesuburan tanah dan pertumbuhan tanaman. 

Penerapan perhitungan dosis pupuk secara presisi pada tanaman durian yang ditanam di lahan bebas hampir mustahil dilakukan karena dosis pupuk yang diberikan merupakan akumulasi dari kebutuhan pertumbuhan tanaman, perkembangan fase generatif dari pembungaan sampai panen, dan pengurangan akibat pencucian, penguapan, serta faktor lainnya yang berfungsi menambah atau mengurangi jumlah hara yang dibutuhkan. Formula pupuk disusun berdasarkan kebutuhan komposisi hara dominan yang dibutuhkan selama proses pertumbuhan dan perkembangan tanaman. Pemberian pupuk ecofarming, pupuk cair, dan pupuk kandang dengan dosis yang tepat dapat mempengaruhi pertumbuhan pohon durian.

Dengan demikian, penerapan Good Agriculture Practices (GAP) dalam tahapan budidaya tanaman durian sangat dipengaruhi salah satunya oleh pemilihan varietas dan penentuan penggunaan pupuk serta dosis yang tepat sehingga penentuan kualitas ekspor durian.  Menanam atau membudidayakan tanaman pertanian pada hakekatnya adalah memberikan lingkungan yang terbaik bagi tanaman sehingga dapat tumbuh, berkembang dan berproduksi dengan baik. Sebelum berkembangnya konsep pertanian ramah lingkungan, usaha pertanian selalu diarahkan untuk memproleh hasil sebanyak mungkin. Berbagai cara dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut, seperti memilih benih yang baik dengan produksi tinggi, melakukan pemupukan, pengairan, pemberantasan hama dan penyakit, dan lain-lain, secara maksimal agar memproleh hasil maksimal. Namun belakangan, usaha yang hanya menekankan untuk memperoleh hasil sebanyak mungkin telah disadari tidak cocok lagi karena berakibat terdegradasinya lahan dan lingkungan. Usaha pertanian yang kemudian dikembangkan yaitu pertanian berkelanjutan (sustainable agriculture), ditujukan untuk memperoleh hasil optimal sehingga lingkungan mantap secara ekologis dan berkelanjutan secara ekonomis.**