Ticker

6/recent/ticker-posts

BARU DITINGGAL SEBENTAR MASUK KE DALAM RUMAH, SEPEDA MOTOR RAIB DICURI ORANG, PELAKU BERHASIL DIRINGKUS 2 HARI KEMUDIAN

Pelaku curanmor dan barang buktinya. IST


TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM - Jajaran Reskrim Polres Belitung berhasil meringkus USP (30), warga asal Kabupaten Cipatat, Bandung, Jawa Barat, Senin (14/10/2019).

USP ditengarai melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) di kawasan perumahan eks PT Timah di Jalan Telex, Desa Air Ketekok, Tanjungpandan, Sabtu (12/10/2019) siang.

Peristiwa pencurian itu terjadi saat seorang ibu rumah tangga memarkirkan sepeda motor di depan rumahnya setelah mengantar orangtuanya mandi di tempat lain karena musim kemarau.





Namun karena buru-buru hendak mengantar orangtuanya ke dalam rumah, korban lupa mengambil kunci kontak motor. Pada saat bersamaan pelaku lewat berjalan kaki di depan rumah korban.

Melihat sepeda motor dalam keadaan kunci masih tergantung pada kontaknya, pelaku langsung mengambil motor korban dan kabur bersama dengan motor tersebut.

Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Erwan Yudha Perkasa mengatakan, aparat berhasil menangkap pelaku saat berada di kawasan bengkel las Simpang Tiga Baro, Jalan Hasyim Idris, Tanjungpandan.





“Selain berhasil menangkap pelaku, juga petugas kita juga mengamnkan barang bukti sepeda motor milik korban,“ sebut AKP Erwan Yudha.

Penangkapan pelaku berkat informasi yang diterima pihak kepolisian dari masyarakat tentang keberadaan pelaku yang sedang berkendara. Saat itu pelaku mengendarai motor berciri-cirinya sama dengan motor milik korban yang dicuri.

Pelaku berusaha menghilangkan sepeda motor curiannya dengan mencabut spakbor bagian kanan dan kiri. Selain sepeda motor, pelaku juga mengambil dompet yang berisikan surat-surat penting yang tersimpan di dalam jok motor.

“Atas keterangan pelaku,dompet korban dapat ditemukan yang dibuang pelaku di kawasan Tugu Nanas, Aik Mungkui, Tanjungpandan. Sedangkan spakbor disembunyikan pelaku di sebuah rumah kosong di Desa Kacang Botor, Badau,“ papar AKP Erwan Yudha.

Sementara itu pelaku USP telah ditahan dan menjalankan proses hukum di Polres Belitung. Polisi terus mengembangkan lebih lanjut untuk mengetahui ada keterkaitan atau tidak dengan kasus curanmor sebelumnya. (als)