Ticker

6/recent/ticker-posts

AMBIL IJAZAH ADA PUNGUTAN DARI PIHAK SEKOLAH, MASYARAKAT DIMINTA LAPOR KESINI!

Ilustrasi penyerahan ijazah. Net

TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM - Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Adi Zahriadi meminta masyarakat untuk melapor bila ada pungutan yang dilakukan pihak sekolah bagi siswa saat mengambil ijazah.

Adi Zahriadi menyebutkan pungutan dengan alasan pengambilan ijazah tidak dibenarkan, meski ia tidak mengkategorikan tersebut sebagai pungutan liar. Ijazah merupakan dokumen negara dan warga dalam hal ini siswa memiliki hak untuk memiliki dokumen tersebut.

"Itukan dokumen negara semestinya tidak boleh ada (pungutan), saya tidak mengkategorikan pungli yang jelas kami (SMA/SMK) tidak memungut untuk biaya itu. Karena itu diberikan memang haknya warga negara untuk memperoleh dokumen itu," kata Adi Zahriadi kepada SatamExpose.com, Selasa (9/7/2019).





Ditegaskannya ijazah itu ditanggung oleh pemerintah, ijazah itu langsung disiapkan oleh pemerintah tinggal diserahkan ke sekolah dan sekolah yang menuliskan dan membagikan ke setiap siswa.

Baca Juga : 

Ambil Ijazah Ada Pungutan Dari pihak Sekolah, Masyarakat Diminta lapor Kesini

Satpol PP Amankan Bir Dari Warung Kelontong dan Arak Dari Biliar di Tanjung Rusa

Jonder Terjatuh di Parit sedalam Tiga Meter di Perkebunan Sawit PT. AMA, Satu Tewas Ditempat dan Satu Kritis

Namun bila ada siswa yang masih menunggak atau belum melunasi uang sekolah, tidak termasuk dalam pungutan pengambilan ijazah. Hal tersebut merupakan dua permasalahan berbeda.

"Barangkali jika ada yang berbayar itu saya menduga bukan untuk ijazahnya mungkin ada yang belum selesai seperti uang sekolahnya. Nah itu merupakan kewajiban orang tua untuk menyelesaikannya," kata Adi.





Ia mengimbau siswa yang ingin mengambil ijazah namun ada uang yang dipungut, maka diharapkan laporkan di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Provinsi Bangka Belitung, yakni di Jalan Pangeran Diponegoro Tegil Kik Dagul, Tanjungpandan.

"Jika ada laporkan ke kami, maka kami akan memprosesnya, bahwa memang ada laporan terkait itu," tegas Adi. (fg6)