Ticker

6/recent/ticker-posts

ADA TEMUAN BARU BARANG BUKTI, POLRI KLAIM KEMAJUAN LUAR BIASA KASUS NOVEL BASWEDAN


Karo Penmas Divisi Humas Polri, 
Brigjen Pol Dr Dedi Prasetyo. Net

JAKARTA, SATAMEXPOSE.COM – Polri mengklaim ada kemajuan luar biasa dalam perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan (KPK) Novel Baswedan.

Hal ini diungkapkan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dr Dedi Prasetyo. Dilansir situs resmi Polda Babel, ia menyatakan ada temuan baru yang akan disampaikan. Hal ini terkait dengan barang bukti dan motif kasus.





Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengaku belum mengetahui motif dan barang bukti temuan baru itu. Hal itu akan disampaikan secara gamblang oleh tim pakar, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Polri yang resmi berakhir pada 7 Juli 2019.

Tim yang dibentuk berdasarkan surat bertanggal 8 Januari 2019 itu beranggotakan 65 orang. Sebanyak 52 di antaranya anggota Polri, 6 orang dari perwakilan KPK, dan 7 pakar dari luar kepolisian.





Brigjen Pol Dedi Prasetyo menambahkan, TGPF Novel Baswedan sudah tidak lagi bekerja menginvestigasi kasus. Mereka tinggal menyampaikan pencapaian upaya pengungkapan yang telah dilakukan dalam kurun waktu enam bulan itu.

“Surat tugas menyelidiki kasus Novel Baswedan berlaku selama enam bulan sejak 8 Januari sampai 7 Juli 2019,” sebut Bridjen Pol Dedi Prasetyo. (als)