Suasana rekapitulasi di PPK Tanjungpandan, Jumat (19/4/2019). SatamExpose.com/Faizal |
TANJUNGPANDAN,
SATAMEXPOSE.COM -
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tanjungpandan mulai melakukan rekapitulasi
hasil surat suara Pemilu 2019, Jumat (19/4/2019) di Gedung Olahraga (GOR)
Tanjungpandan.
Ketua PPK Tanjungpandan Kusnoardi mengatakan pelaksanaan
perhitungan rekapitulasi di Tanjungpandan ini dibagi menjadi empat kelompok. Setiap
kelompok dipimpin oleh anggota PPK.
Sedangkan untuk penghitungannya setiap kelompok akan
menghitung minimal 10 TPS perhari yang proses rekapitulasinya dimulai pagi
hingga malam hari.
"Untuk pelaksanaan per hari itu sesuai jadwalnya kita 10
TPS perhari. Jadi satu hari itu paling tidak dalam 4 kelompok itu dapat 40 TPS. Karena di Tanjungpandan ini kan
lumayan ada 279 TPS. Jadi untuk satu hari penghitungan tidak bisa satu hari
satu kelurahan atau desa karena ada beberapa desa atau kelurahan yang memiliki
banyak TPS seperti di Pangkallalang ada 31 TPS dan di Paal Satu juga ada 26 TPS.
Jadi mau tidak mau, Pangkallalang, Paal Satu, Air Raya, dan Air Saga kita akan
menghitungnya selama tiga hari," kata Kurnoardi kepada SatamExpose.com,
Jumat (19/4/2019).
PPK hanya mempunyai waktu untuk melakukan rekapitulasi selama
14 hari. Namun dikatakan Kusnoardi, ia menargetkan 4 kelompok ini bisa
menyelesaikan rekapitulasi hingga tanggal 26 April.
"Kami diberi waktu empat belas hari, tapi kami
menargetkan sampai tanggal 26 April ini," tandas Kusnoardi. (fg6)