Ticker

6/recent/ticker-posts

SEORANG WANITA DIRINGKUS JAJARAN POLSEK TANJUNGPANDAN SAAT CHECK IN DI BANDARA

Pelaku pencurian diamankan saat check in di Bandara H AS Hanandjoeddin Tanjungpandan. Tribratanewsbelitung.com
TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM - Jajaran Polsek Tanjungpandan meringkus seorang wanita berinisial DN (28) warga Jalan Anwar Aid, Tanjungpandan Bandara H AS Hanandjoeddin Tanjungpandan, Sabtu (9/3/2019) lalu. Penyergapan dilakukan sesaat sebelum DN kabur meninggalkan Belitung.

DN ditengarai melakukan tindak pidana pencurian uang jutaan rupiah milik rekannya sendiri. Namun upaya DN kabur usai menggasak harta teman satu kontrakannya gagal karena kesigapan jajaran kepolisian dalam mengungkap kasus ini.

Dilansir SatamExpose.com dari Tribratanewsbelitung.com, pelaku melancarkan aksinya saat subuh ketika teman satu kamarnya sedang tidur pulas. Uang milik temannya tersebut diambil dari dalam lemari.

Usai melancarkan aksinya mengambil uang korban sejumlah Rp 5 juta, pelaku kemudian menuju bandara dan membawa kabur uang milik korban. Awalnya korban tidak curiga, namun saat korban terbangun dan melihat lemarinya terbuka terkejut.

Uang miliknya di dalam lemari sudah raib, korban juga tak mendapati teman satu kamarnya. Ia curiga temannya sendiri yang melakukan tindak pidana pencurian tersebut.

Sebelumnya pelaku sempat mengutarakan bahwa pelaku mau pulang dan perlu uang untuk membayar hutang di kampung.

“Setelah korban melaporkan peristiwa pencurian tersebut, petugas kita langsung menuju ke bandara untuk mengecek pelaku," ujar Kapolsek Tanjungpandan AKP Agus Handoko, Rabu (13/03/2019).

Gerak cepat anggota Polsek Tanjungpandan berhasil meringkus DN saat sedang check in di bandara. Pelaku sebelumnya hendak terbang ke Jakarta menggunakan salah satu maskapai.

“Pelaku setelah ditangkap di bandara langsung kita bawa ke Polsek Tanjungpandan, saat diperiksa petugas pelaku mengakui telah mencuri uang milik teman sekamarnya itu," terang AKP Agus Handoko.

Tidak hanya mengamankan pelaku saja petugas juga berhasil menyita sejumlah uang milik korban yang dicuri pelaku. Uang yang berhasil diamankan dari pelaku sebanyak Rp 4.050.000 ribu rupiah.


“Dimana uang yang dicuri menjadi berkurang karena sempat dibelikan tiket pesawat dan makanan oleh pelaku saat,“ tandas AKP Agus Handoko. (als)