Ticker

6/recent/ticker-posts

KERUSAKAN EMBUNG AIR BAKU GUNUNG MENTAS AKAN DILAPORKAN KE TIM INSPEKTORAT PUPR

Embung Air Baku Gn. Mentas
TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM - Bagian Bendungan Wilayah Barat Kementerian PUPR akan melaporkan kondisi bangunan Embung Air Baku Gunung Mentas ke Tim Inspektorat PUPR. Selain itu Tim Inspektorat juga diminta turun meninjau embung yang berada di Desa Kepayang, Kecamatan Badau tersebut.

Pelaporan tersebut akan dilakukan setelah Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Babel melaporkan hasil tinjauan embung tersebut beberapa waktu lalu. Selain itu, Bagian Embung Air Baku Kementerian PUPR juga sudah menyurati Kepala Balai Besar SDA Sumbagsel Babel di Palembang untuk perbaikan.


"Karena kondisi pembangunan seperti yang kita uraikan, maka pimpinan rapat akan melaporkan pada Tim Inpektorat PUPR untuk melakukan peninjauan dan proses lanjutannya," sebut anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Babel Abdullah Ma'ruf kepada SatamExpose.com, Jumat (15/3/2019).

Abdullah Ma'ruf menjelaskan, Bidang Embung Air Baku Kementerian PUPR sudah mengetahui adanya kerusakan yang terjadi pada embung saat pihaknya mengunjungi kementerian. Bahkan sudah mengirim surat pada 7 Januari untuk melakukan perbaikan ke Balai Besar SDA Sumbagsel Babel di Palembang.

Abdullah Ma'ruf menambahkan, pihaknya memperoleh informasi dalam pertemuan itu bahwa Cipta Karya baru dapat mengaggarkan untuk pemanfaatan embung air baku untuk air minum dan lainnya pada 2020 mendatang.



Selain ke Kementerian PUPR, Komisi III juga membawa permasalahan ini ke DPR RI. Namun Komisi III hanya bertemu dengan Kepala Biro Sekretariat DPR RI dan stafnya. Meski begitu, hasil pertemuan akan diteruskan ke Ketua Komisi V DPR RI.

"Biro Sekretariat akan meneruskan laporan pengawasan ini pada pimpinan Komisi 5 DPR RI, kita mohon peninjauan lapangan untuk ditindaklanjuti," tambah Abdullah Ma'ruf.

Pembangunan embung tersebut menelan biaya Rp 123.202.129.000 dengan sumber dana APBN KEK yang selesai pada 2018 lalu. Namun saat dilakukan peninjauan oleh Komisi III, bangunan dinilai rusak parah di beberapa titik tanggul.

"Talud sudah ambrol, talud tidak dicor atau dibeton. Selanjutnya di luar embung, tanah bekas galian masuk ke dalam Sungai Air Raya 2 yang menyebabkan terjadi pendangkalan. Itu mengakibatkan rumah penduduk banjir, sampai saat ini belum ada perbaikan," tandas Abdullah Ma'ruf. (ppg)