Ticker

6/recent/ticker-posts

BUMD BELTIM ALAMI KERUGIAN LAGI, SEJAK BERDIRI 2015 LALU BARU UNTUNG PADA TAHUN 2017

Direktur Utama PT PBT Selamet. IST/ Dok Diskominfo Beltim
MANGGAR, SATAMEXPOSE.COM – Badan Usaha Milik Daerah milik Pemkab Belitung Timur, PT Pembangunan Belitung Timur (PBT) kembali menderita kerugian. Kerugian cukup besar yakni mencapai Rp 1.657.065.348 diderita pada periode 2018.

Menurut hasil audit Kantor Akuntan Publik yang diterima Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Beltim, sejak berdiri tahun 2015 lalu, PT PBT hanya sekali mengalami keuntungan. Yakni pada tahun 2017 dengan keuntungan sebesar Rp 1.283.916.474. 

Sedangkan pada tahun 2016 mengalami kerugian mencapai Rp 553.464.949. Sehingga total kerugian selama 4 tahun berdiri mencapai Rp 926.613.823.

Dalam rilis Diskominfo Beltim yang diterima SatamExpose.com, kerugian disinyalir karena investasi yang kurang tepat serta lebih besarnya biaya operasional perusahaan dibanding keuntungan investasi. 

Setiap bulan, operasional PT PBT kurang lebih menelan biaya sekitar Rp 70 juta. Biaya operasional paling banyak dipakai untuk menggaji dewan direksi dan karyawan, yang berjumlah 14 orang. Ditambah lagi membayar sewa kantor dan cicilan mobil asset perusahaan.

Bupati Beltim Yuslih Ihza menyesalkan kerugian yang terus dialami PT PBT. Menurutnya sudah tidak layak lagi kalau lebih dari tiga tahun sejak berdiri BUMD belum juga memperoleh profit.

“Terkakhir ini sudah sangat besar kerugiannya. Jangankan untuk profit atau menyumbang PAD bagi daerah, untuk pembiayaan operasional mereka saja tidak mampu,” kata Yuslih.    

Ditegaskannya dalam waktu dekat, Yuslih akan memerintahkan Inspektorat Kabupaten Beltim untuk mengaudit PT PBT. Setelah memperoleh hasil audit, Bupati baru akan memutuskan langkah yang diambil.

“Makanya saya minta diaudit dululah dari Inspektorat. Kita lihat saja nanti hasilnya seperti apa, baru bisa saya putuskan,” tegas Yuslih.

Direktur Utama PT PBT, Selamet mengakui jika perusahaan pimpinannya mengalami kerugian dan belum bisa menghasilkan keuntungan langsung bagi daerah. Ia menyebut jika operasional kantor yang cukup tinggi merupakan sebab BUMD terus merugi.

“Ini sebenarnya bukan kerugian langsung karena ini adalah beban yang kami bayarkan untuk operasional perusahaan. Setiap bulan kami harus mengeluarkan kurang lebih Rp 70 juta untuk operasional,” kata Selamet dalam rilis Diskominfo Beltim.

Selamet pun beralasan jika penyertaan modal dasar yang diberikan yakni sebesar Rp 5 milyar sangat tidak mencukupi untuk membiayai ekspansi usaha BUMD. Ditambah tidak adanya regulasi yang mengatur tentang kewajiban investasi yang masuk untuk bekerjsama dengan BUMD.

“Kalau anggaran yang diberikan sesuai dengan Perdanya yakni Rp 20 milyar, saya yakin tidak akan merugi. Terus juga kami berharap seluruh perusahan swasta yang akan berinvetasi baik di bidang tambang, perkebunan dan pariwisata dikerjasamakan dengan BUMD, jadi ada keuntungan bisnis to bisnis yang menghasilkan profit,” jelas Selamet.

Meski belum bisa memberikan keuntungan secara langsung, namun ditekankannya keuntungan secara tidak langsung diperoleh daerah dari pembayaran pajak. Diungkapkannya, selama tiga tahun berdiri, PT PBT sudah membayarkan pajak sebesar kurang lebih Rp 16 milyar.

“Dari pajak Rp 16 milyar yang kita bayarkan ke Negara itu, 30 persennya kembali ke kas pemerintah daerah melalui dana bagi hasil. Jadi kurang lebih ada sekitar Rp 2,9 milyar yang kembali ke kantong pemerintah daerah,” ungkap Selamet.

Selamet yang akan habis masa jabatannya pada September 2019 mendatang ini menyatakan siap dievaluasi baik oleh Bupati atau DPRD Beltim. Ia juga berharap ke depan akan ada kebijakan agar BUMD difasilitasi agar tujuan untuk memperoleh keuntungan bagi daerah dapat tercapai.


“Kalau Pemda mau kita ngasih untung, BUMD harus full berikan supportbukan hanya materi namun juga kebijakan dan hubungan kepada pihak ke tiga untuk selalu melibatkan BUMD,” ujarnya. (*/als)