![]() |
Ilustrasi.Net |
TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM - Seorang ibu muda berinisial RA (25) diringkus jajaran Sat Reskrim Polres Belitung. Ia diduga melakukan penipuan bermodus arisan bodong melalui media sosial (medsos) Facebook.
Warga Desa Perawas, Tanjungpandan, Belitung itu mengelabui korbannya arisan melalui Facebook. Namun arisan tersebut tak pernah dilakukan alias bodong.
Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP Bagus Krisna Ekaputra menjelaskan, pelaku memperdaya korban dengan cara mengatakan seolah-olah arisan yang dilakukan diikuti empat orang.
"Modus pelaku seolah-olah yang mengikuti arisan itu ada empat orang. Padahal orang pertama dan ketiga itu pelaku sendiri alias bodong agar korbannya percaya," ujar Bagus kepada wartawan, Rabu (6/2/2019).
Polisi mengungkap penipuan berkedok arisan itu setelah korban Maria (33) mendatangi SPKT Polres Belitung pada Jumat (1/2/2019) malam lalu untuk melapor.
Menurut pengakuan korban, dirinya ditawari arisan online oleh sebuah akun Facebook bernama Putrie Maret. Karena tergiur, korban menyetorkan uang dengan total Rp 3.750.000.
Korban merasa curiga saat mendatangi kediaman pelaku untuk meminta pengembalian uang tersebut. Namun pelaku tetap tidak bisa mengembalikannya.
"Jadi ketika sudah jatuh tempo arisan itu, korban ini tak kunjung menerima uangnya. Lalu sudah berupaya mendatangi pelaku minta pengembalian uang juga tetap dibayar," kata Bagus.
Bagus mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para wanita ibu rumah tangga agar tidak mudah tergiur dengan modus arisan. Terlebih arisan tersebut hanya ditawarkan melalui media sosial.
"Apalagi ditawarkan oleh orang yang dikenal hanya lewat media sosial pastilah itu bermaksud untuk menipu nantinya," katanya. (als)
Warga Desa Perawas, Tanjungpandan, Belitung itu mengelabui korbannya arisan melalui Facebook. Namun arisan tersebut tak pernah dilakukan alias bodong.
Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP Bagus Krisna Ekaputra menjelaskan, pelaku memperdaya korban dengan cara mengatakan seolah-olah arisan yang dilakukan diikuti empat orang.
"Modus pelaku seolah-olah yang mengikuti arisan itu ada empat orang. Padahal orang pertama dan ketiga itu pelaku sendiri alias bodong agar korbannya percaya," ujar Bagus kepada wartawan, Rabu (6/2/2019).
Polisi mengungkap penipuan berkedok arisan itu setelah korban Maria (33) mendatangi SPKT Polres Belitung pada Jumat (1/2/2019) malam lalu untuk melapor.
Menurut pengakuan korban, dirinya ditawari arisan online oleh sebuah akun Facebook bernama Putrie Maret. Karena tergiur, korban menyetorkan uang dengan total Rp 3.750.000.
Korban merasa curiga saat mendatangi kediaman pelaku untuk meminta pengembalian uang tersebut. Namun pelaku tetap tidak bisa mengembalikannya.
"Jadi ketika sudah jatuh tempo arisan itu, korban ini tak kunjung menerima uangnya. Lalu sudah berupaya mendatangi pelaku minta pengembalian uang juga tetap dibayar," kata Bagus.
Bagus mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para wanita ibu rumah tangga agar tidak mudah tergiur dengan modus arisan. Terlebih arisan tersebut hanya ditawarkan melalui media sosial.
"Apalagi ditawarkan oleh orang yang dikenal hanya lewat media sosial pastilah itu bermaksud untuk menipu nantinya," katanya. (als)