Ticker

6/recent/ticker-posts

ATASI PERSOALAN SAMPAH PLASTIK, GAPABEL AJAK MASYARAKAT LAKUKAN 5R

Salah satu pamflet Gapabel
TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pujiastuti  dikutip pada Kompas.Com, Minggu, (19/08/2018) menyatakan bahwa  Indonesia menjadi negara penyumbang sampah plastik  terbesar kedua di dunia. Berdasarkan data Asosiasi Industri Plastik Indonesia (INAPLAS) dan BPS, sampah plastik di Indonesia Mencapai 64 juta ton/tahun.

Sebanyak 3,2 juta ton diantaranya merupakan sampah plastik yang dibuang ke laut menurut Menteri Hal ini tentu harus menjadi perhatian serius mengingat sampah plastik sudah menjadi permasalahan global pada saat ini.

Gapabel melalui Ketua Bidang Konservasi, Danu Berata mengajak masyarakat Belitung untuk mulai menerapkan gerakan 5R yang dapat diterapkan oleh masing-masing individu dalam kehidupan sehari-hari.

Yakni REDUCE atau dengan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai adalah cara yang paling efektif dalam menanggulangi permasalan sampah plastik. Banyak orang berpikir bahwa recycle adalah solusi utama dari permasalahan limbah plastik, faktanya hanya 30% dari total plastik yang diproduksi sampai kepada proses daur ulang. Maka solusi yang paling utama adalah kurangi dan hindarilah penggunaan kantong plastik, sedotan, pembungkus makanan, botol minuman yang terbuat dari plastik sekali.

"Orang berpikir recycle adalah solusi utamanya, faktanya hanya 30% yang terdaur ulang, sisanya menjadi limbah. Mulailah dengan membiasakn diri untuk membawa kantong belanjaan sendiri, sedotan bambu atau besi, tumbler dan membawa kotak makanan sendiri," ujar Danu Berata.

Kedua yakni REUSE atau dengan menggunakan dan memanfaatkan kembali barang-barang yang berbahan plastik sekali pakai. Kreativitas masyarakat dalam memanfaatkan limbah plastik dapat membantu penanggulangan permasalahan sampah plastik.

"Misalnya seperti penggunaan botol plastik sebagai pot tanaman atau penggunaan kantong plastik secara berulang-ulang," jelas Danu.

Ketiga yakni RE-EDUCATE atau dengan menyegarkan kembali pemahaman-pemahaman tentang penting peduli terhadap lingkungan, merubah prilaku dan menyebarkannya kepada orang-orang terdekat kita. Tidak lagi hanya menjadi sebuah wawasan namun berkembang menjadi sebuah perubahan prilaku dalam kehidupan sehari-hari.

"Seperti membiasakan diri untuk membawa botol minuman sendiri, tidak menggunakan sedotan plastik atau membawa wadah/kotak makanan sendiri," tambah Danu.

Keempat yakni REVIVE atau dengan memulihkan lingkungan sekitar kita dari kontaminasi sampah plastik,  membersihkan sungai dan laut dari sampah plastik, serta tidak membakar sampah plastik karena akan menimbulkan masalah baru yakni polusi udara.

Dan yang terakhir REGULATION atau dengan membuat aturan tentang penggunaan plastik sekali pakai mulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan hingga batas wilayah kota. Pada tahap ini juga dapat menjadi domain pemerintah dalam mengontrol penggunaan plastik sekali pakai.

Intansi pemerintah dapat menjadi role-model dalam penerapan regulasi pembatasan penggunaan plastik sekali pakai.

"Karena sering kali kita melihat pada acara-acara pemerintahan masih menggunakan pembungkus makanan plastik sekali pakai, botol minuman dan kotak makanan dari plastik," sebut Danu.

Melalui program ini, Gapabel berharap bahwa program 5R ini tidak hanya menjadi sebuah gerakan sosial semata, namun menjadi sebuah gaya hidup masyarakat Pulau Belitong.(rdb)