![]() |
Jalan Tanjung Tinggi, Sijuk. SatamExpose.com/Faizal |
TANJUNGPANDAN,
SATAMEXPOSE.COM - Direktur PT Ranati Asriningati menyebutkan
pihaknya tidak mempunyai rencana untuk memprivatisasi pesisir Pantai Tanjung
Tinggi dalam pengembangan kawasan.
Hal ini menjawab keresahan masyarakat akan
adanya privatisasi pantai dalam pengalihan jalan di Tanjung Tinggi.
Menurut Asriningati,
pihaknya sudah pernah membicarakannya dengan pihak pemerintah pada Selasa
(29/1/2019) terkait rencana pengembangan di kawasan Tanjung Tinggi.
Pemerintah
dalam hal ini Wakil Gubernur Babel Abdul Fatah dan Ketua DPRD Kabupaten
Belitung Taufik Rizani.
"Sudah dirapatkan
langsung dan diberikan pula rencana rinci langsung kepada Camat Sijuk, Kepala
Desa Tanjung Tinggi, Ketua BPD Tanjung Tinggi beserta jajarannya di kantor
Ranati. Mereka akan mensosislisasikannya dengan warga dan akan menginfokan
kembali pada kami," kata Asriningati kepada SatamExpose.com melalui pesan
WhatsApps, Selasa (29/1/2019).
Pemasangan baliho master
plan pengembangan kawasan tersebut, lanjut Asriningati, merupakan alternatif
dan atas permintaan Wakil Gubernur Bangka Belitung, Bupati Belitung serta Camat
Sijuk. Pemasangan baleho master plan itu dimintanya sesegera mungkin.
Tidak adanya privatisasi
Pantai Bilik (Tanjung Tinggi?, lanjut Asriningati, dibuktikan dengan menyediakan
ruko untuk penempatan warung warga oleh PT Ranati. Hal ini nantinya diharapkan
bisa meningkatkan ekonomi warga.
"Rencana Ruko untuk
penempatan warung warga di Jalan Existing Tanjung Tinggi saat ini, jika
nantinya sudah dibuat sebagai perluasan sarana pantai justru akan meningkatkan
ekonomi warga sekitar," imbuhnya.
Sementara itu, dirinya
menambahkan persyaratan administratif pembuatan jalan baru tersebut masih terus
diproses. Dan pihak pengelola justru menunggu follow up dari instasi terkait.
"Jika ingin Pulau
Belitung maju sebagai salah satu ikon pariwisata di Indonesia, sebaiknya
hambatan-hambatan atau kerikil-kerikil kecil janganlah dijadikan batu sandungan
investasi yang sudah disodorkan pihak pengusaha atau investor DN atau LN,"
tukasnya. (fg6)