Ticker

6/recent/ticker-posts

SOAL PENGALIHAN JALAN TANJUNG TINGGI, BEGINI PENJELASAN DIREKTUR PT RANATI

Jalan Tanjung Tinggi, Sijuk. SatamExpose.com/Faizal

TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM - Direktur PT Ranati Asriningati menyebutkan pihaknya tidak mempunyai rencana untuk memprivatisasi pesisir Pantai Tanjung Tinggi dalam pengembangan kawasan. 

Hal ini menjawab keresahan masyarakat akan adanya privatisasi pantai dalam pengalihan jalan di Tanjung Tinggi.

Menurut Asriningati, pihaknya sudah pernah membicarakannya dengan pihak pemerintah pada Selasa (29/1/2019) terkait rencana pengembangan di kawasan Tanjung Tinggi. 

Pemerintah dalam hal ini Wakil Gubernur Babel Abdul Fatah dan Ketua DPRD Kabupaten Belitung Taufik Rizani.

"Sudah dirapatkan langsung dan diberikan pula rencana rinci langsung kepada Camat Sijuk, Kepala Desa Tanjung Tinggi, Ketua BPD Tanjung Tinggi beserta jajarannya di kantor Ranati. Mereka akan mensosislisasikannya dengan warga dan akan menginfokan kembali pada kami," kata Asriningati kepada SatamExpose.com melalui pesan WhatsApps, Selasa (29/1/2019).

Pemasangan baliho master plan pengembangan kawasan tersebut, lanjut Asriningati, merupakan alternatif dan atas permintaan Wakil Gubernur Bangka Belitung, Bupati Belitung serta Camat Sijuk. Pemasangan baleho master plan itu dimintanya sesegera mungkin.

Tidak adanya privatisasi Pantai Bilik (Tanjung Tinggi?, lanjut Asriningati, dibuktikan dengan menyediakan ruko untuk penempatan warung warga oleh PT Ranati. Hal ini nantinya diharapkan bisa meningkatkan ekonomi warga.

"Rencana Ruko untuk penempatan warung warga di Jalan Existing Tanjung Tinggi saat ini, jika nantinya sudah dibuat sebagai perluasan sarana pantai justru akan meningkatkan ekonomi warga sekitar," imbuhnya.

Sementara itu, dirinya menambahkan persyaratan administratif pembuatan jalan baru tersebut masih terus diproses. Dan pihak pengelola justru menunggu follow up dari instasi terkait.

"Jika ingin Pulau Belitung maju sebagai salah satu ikon pariwisata di Indonesia, sebaiknya hambatan-hambatan atau kerikil-kerikil kecil janganlah dijadikan batu sandungan investasi yang sudah disodorkan pihak pengusaha atau investor DN atau LN," tukasnya. (fg6)