Gambar : Kapolsekta Tanjungpandan, Kompol Andi Rahmadi, S.IK., SH ketika menunjukkan barang bukti hasil tangkapan didampingi tiga tersangka dan beberapa personil Polsekta Tanjungpandan. |
Laporan wartawan Satam Xpose,
Siswindo.
Tanjungpandan, SX –
Polsekta Tanjungpandan berhasil
menjaring dua orang pria dan seorang wanita tersangka pengguna narkoba jenis
sabu di sebuah rumah kos yang terletak di Dukong Kelurahan Pangkalalang kamis
malam (7/4) dalam sebuah operasi narkoba yang dipimpin langsung oleh Kapolsek
Tanjungpandan Kompol Andi Rahmadi, S.IK., SH.
Tiga tersangka yang berhasil diamankan
tersebut yakni seorang pegawai negeri sipil yang bekerja sebagai pengajar salah satu
sekolah kejuruan di Tanjungpandan, seorang security Hotel dan kekasihnya.
Operasi yang digelar berhasil
mengamankan beberapa alat bukti berupa dua paket sabu, tiga buah alat hisap (bong,
red) dan beberapa ratus ribu uang tunai.
“Hasil
penangkapan berupa 2 paket kecil, 3 bong dan uang 700 ribu rupiah. Kemungkinan
barang tersebut diperoleh dari orang yang sama dengan tangkapan pihak Polres,”
ujar Andi Rahmadi.
Untuk memastikan ketiga tersangka
menggunakan barang haram tersebut, pihak Polsekta jum’at (8/4) membawa para
tersangka untuk tes urine di Kantor BNN Belitung.
“Tersangka
kita giring ke BNN untuk di tes urine dan memastikannya. Alhasil mereka semua
positip menggunakan barang haram tersebut,” ujarnya menambahkan.
Sampai berita ini diturunkan, pihak
Polsekta Tanjungpandan masih terus memburu kemungkinan pemakai lainnya dan juga
sang bandar pengedar.***