Ticker

6/recent/ticker-posts

POLSEKTA TANJUNGPANDAN JARING TIGA PENGGUNA SABU


Gambar : Kapolsekta Tanjungpandan, Kompol Andi Rahmadi, S.IK., SH ketika menunjukkan barang bukti hasil tangkapan didampingi tiga tersangka dan beberapa personil Polsekta Tanjungpandan.


Laporan wartawan Satam Xpose, Siswindo.

Tanjungpandan, SX –
Polsekta Tanjungpandan berhasil menjaring dua orang pria dan seorang wanita tersangka pengguna narkoba jenis sabu di sebuah rumah kos yang terletak di Dukong Kelurahan Pangkalalang kamis malam (7/4) dalam sebuah operasi narkoba yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjungpandan Kompol Andi Rahmadi, S.IK., SH.

Tiga tersangka yang berhasil diamankan tersebut yakni seorang pegawai negeri sipil  yang bekerja sebagai pengajar salah satu sekolah kejuruan di Tanjungpandan, seorang security Hotel dan kekasihnya. 

Operasi yang digelar berhasil mengamankan beberapa alat bukti berupa dua paket sabu, tiga buah alat hisap (bong, red) dan beberapa ratus ribu  uang tunai.

“Hasil penangkapan berupa 2 paket kecil, 3 bong dan uang 700 ribu rupiah. Kemungkinan barang tersebut diperoleh dari orang yang sama dengan tangkapan pihak Polres,” ujar  Andi Rahmadi.

Untuk memastikan ketiga tersangka menggunakan barang haram tersebut, pihak Polsekta jum’at (8/4) membawa para tersangka untuk tes urine di Kantor BNN Belitung.  

“Tersangka kita giring ke BNN untuk di tes urine dan memastikannya. Alhasil mereka semua positip menggunakan barang haram tersebut,” ujarnya menambahkan.
 
Sampai berita ini diturunkan, pihak Polsekta Tanjungpandan masih terus memburu kemungkinan pemakai lainnya dan juga sang bandar pengedar.***