Ticker

6/recent/ticker-posts

NIZAR DATANG, PEKERJA MENGHILANG

Laporan wartawan Satam Xpose, Yudis.

Tanjungpandan, SX -
Kolong satu yang terletak di Air Ranggong, Dusun Air Serkuk, Desa Air Saga kembali diramaikan dengan kegiatan Tambang Inkonvensional (TI) rajuk.

Hal ini terungkap ketika salah seorang warga setempat berinisial RS menyebarkan sms yang mempertanyakan keberadaan serta kesan pembiaran aparat hukum terhadap aktifitas TI rajuk itu.

Kabag Ops, Kompol M. Nizar terkait sms tersebut, bersama beberapa wartawan turun kelokasi yang domaksud dan sebanyak enam unit ponton sedang beroperasi di eks kolong tambang dengan luasan sekitar dua hektar.

"Kami hanya bisa berusaha melakukan penertiban saja. Soalnya mereka melakukan penambangan ini, mengarap hutan mangrove dan tidak mengantongi izin," kata Kompol Muhammad Nizar seizin Kapolres Belitung, AKBP Candra Sukma Kumara kepada Pos Belitung, Selasa (5/4).

Sebelumnya pihak kepolisian sudah beberapa kali melakukan penertiban dilokasi yang sama, namun kembali penambang bermunculan usai penertiban.

Puluhan penambang yang sedang  beraktivitas ketika Kabag Ops datang, sempat kocar kacir menuju sebuah hutan kecil, untuk mencari lokasi persembunyian dan meninggalkan pakaian serta kendaraannya di lokasi tersebut.

"Aku baru satu minggu disini (Air Ranggong, red), yang lainnya sih sudah sekitar tiga minggu," ucap seorang pekerja TI rajuk, Sulaiman yang berhasil dijumpai dilokasi tersebut.

Terdapat lima orang pekerja, kata Sulaiman, untuk mengoperasikan satu unit TI rajuk. Jika dihitung dengan jumlah enam ponton yang di operasikan, terdapat sekitar 30 orang pekerja mencari pasir timah dilokasi tersebut.

"Iya lah kami bongkar ini, kami tau juga ini kegiatan salah. Kami sadari juga ini merusak. Ya mau gimana lagi, kami cuma mau cari makan disini, dapat tidak seberapa ya kisaran 15 kilo (kilogram)sampai 30 kilo sehari, tidak menentu," pungkasnya.

Sebelumnya pihak kepolisian sudah beberapa kali melakukan penertiban dilokasi yang sama, namun kembali penambang bermunculan usai penertiban.***